INDIA

Rayu Investor Asing, Pemerintah Tawarkan Tarif Pajak Rendah

Muhamad Wildan | Jumat, 06 November 2020 | 16:16 WIB
Rayu Investor Asing, Pemerintah Tawarkan Tarif Pajak Rendah

Ilustrasi. (DDTCNews)

NEW DELHI, DDTCNews – Guna mendongkrak realisasi investasi di dalam negeri, Perdana Menteri India Narendra Modi menjanjikan tarif pajak rendah dan insentif kepada sovereign wealth fund (SWF) dan investor global.

Dalam Virtual Global Investor Roundtable (VGIR) 2020 yang digelar baru-baru ini, Narendra Modi menawarkan insentif pajak kepada investor global yang mau menanamkan modal di India pada sektor manufaktur dan infrastruktur.

"Apabila investor menginginkan imbal hasil investasi yang reliable dan berkelanjutan, maka India adalah tempatnya," ujar Modi di hadapan para calon investor pada VGIR 2020, dikutip Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Dalam VGIR 2020 tersebut, Modi mengklaim India memiliki resiliensi dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19, baik dalam penanganan laju penularan virus maupun dalam menjaga stabilitas perekonomian.

India menargetkan nilai penanaman modal dari investor global bisa mencapai US$1,5 triliun guna mendukung pembangunan pelabuhan, jalan, dan infrastruktur lainnya yang direncanakan pada National Infrastructure Pipeline.

Menurut Pemerintah India, investasi besar-besaran sangat diperlukan guna mengerek pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun mendatang setelah mengalami kontraksi sebesar dua digit pada tahun fiskal 2020-2021.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Bagi pemilik modal yang mau menginvestasikan dananya pada pembangunan infrastruktur, India menjanjikan berbagai bentuk fasilitas pajak seperti pembebasan pajak penghasilan atas capital gains, bunga, hingga pembebasan pajak atas dividen.

Langkah Modi dalam menarik investasi ini juga merupakan tindak lanjut atas realisasi penanaman modal asing (PMA) yang sempat stagnan pada level US$60 miliar dalam 3 tahun terakhir sejak tahun fiskal 2016-2017 hingga 2018-2019.

Khusus untuk tahun fiskal 2019-2020, Pemerintah India mencatat realisasi PMA sudah meningkat menjadi US$73,4 triliun. Modi berupaya untuk menggenjot realisasi PMA dan menghindari stagnasi yang berulang seperti pada tiga tahun fiskal sebelumnya.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

VGIR 2020 dihadiri oleh pengelola dana pensiun dan SWF besar seperti Temasek Holdings, Qatar Investment Authority, International Development Finance Corporation, Pension Danmark, Japan Post Bank, hingga Korea Investment Corporation.

Seperti dilansir telegraphindia.com, pengelola dana pensiun dan SWF tersebut secara keseluruhan memiliki dana kelolaan sampai dengan US$6 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN