Ilustrasi.
SIDOARJO, DDTCNews - Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo bakal memasang 400 alat perekam pajak di sejumlah restoran guna merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD).
Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak Ahli Muda BPPD Kabupaten Sidoarjo Hermiadi Listiawan optimistis target tersebut tersebut tercapai mengingat alat perekam pajak berhasil meningkatkan PAD secara pesat pada tahun lalu.
"Hasilnya pemasangan alat perekam pajak tahun kemarin terpasang semua. Makanya, pada akhir tahun 2022 ini, kami menargetkan pemasangan 400 titik alat perekam pajak," katanya, dikutip pada Minggu (29/5/2022).
Untuk itu, lanjut Hermiadi, wajib pajak diminta untuk kooperatif ketika BPPD Kabupaten Sidoarjo melakukan pemasangan alat perekam pajak. Apalagi, pemasangan alat tersebut sudah didasari oleh regulasi.
Listiawan menceritakan realisasi pajak restoran dari alat tersebut mampu mencapai Rp32 miliar seusai memasang lebih dari 200 alat perekam pajak. Bahkan, terdapat 1 restoran besar yang mampu menyetorkan pajak restoran hingga Rp400 juta.
"Sampai akhir tahun 2022 ini, untuk target pajak restoran sekitar Rp68 miliar. Dengan alat perekam pajak ini, setiap transaksi langsung terekam secara real time," tutur Listiawan seperti dilansir republikjatim.com.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo Bambang Pujianto pun meminta kepada masyarakat untuk turut memantau pelaksanaan penggunaan alat perekam pajak di lapangan.
"Kami optimis PAD dari sektor restoran ini akan terus naik karena dengan alat perekam pajak ini nilai pajak dilaporkan secara real time. Kami meminta masyarakat juga ikut mengawasi pelaksanaannya di lapangan," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.