AMERIKA SERIKAT

Ratusan Perusahaan Alas Kaki Desak Trump Hentikan Perang Dagang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:14 WIB
Ratusan Perusahaan Alas Kaki Desak Trump Hentikan Perang Dagang

Ilustrasi. (foto: newsstandhub.com)

WASHINGTON, DDTCNews – Lebih dari 200 perusahaan alas kaki asal Amerika Serikat (AS) bersatu untuk mendesak Presiden Donald Trump agar membatalkan usulan tarif yang lebih tinggi atas impor asal China.

Mereka mengatakan kenaikan tarif pada sebagian besar produk alas kaki dari China akan membuat konsumen Amerika terkena dampaknya. Untuk itu, mereka menentang kenaikan tarif tersebut melalui surat yang dikirimkan kepada Presiden Trump.

“Tidak ada keraguan bahwa tarif bertindak sebagai pajak tersembunyi yang dibayarkan oleh individu dan keluarga Amerika. Ketika biaya impor naik baik karena harga bahan, transportasi, tenaga kerja, ataupun tarif, hampir seluruhnya akan diteruskan ke konsumen,” demikian pernyataan mereka.

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Pemerintahan Trump sebelumnya telah merencanakan pengenaan tarif 10% pada impor asal China. Namun, Kantor Perwakilan Dagang AS menegaskan rencana Trump untuk mengenakan tarif tambahan 5% pada daftar impor China senilai $ 300 miliar mulai 1 September 2019. Selanjutnya, akan ada tambahan tarif kembali tapi ditunda hingga 15 Desember 2019.

Dengan demikian, akan ada kenaikan tarif atas impor asal China sebesar 15% dan berlaku mulai 1 September 2019. Tarif tambahan itu disebut-sebut akan memberi beban tambahan senilai US$4 miliar atau sekitar Rp57,1 triliun kepada konsumen alas kaki di AS setiap tahunnya.

Adapun surat tersebut ditandatangani oleh banyak perusahaan, termasuk raksasa produk olahraga seperti Nike, Adidas, Fila, dan Foot Locker. Mereka memperingatkan Trump bahwa penambahan tarif akan memperburuk kondisi ekonomi dan dapat meningkatkan harga produk di negara lain yang memproduksi alas kaki.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Surat itu juga menolak komentar dari pejabat AS yang mengatakan China dapat mendevaluasi mata uangnya untuk menutupi biaya tambahan. Menurut mereka, hal tersebut sama sekali tidak benar karena harga impor hampir selalu dikutip dan dinegosiasikan dalam dolar AS bukan yuan China (RMB).

“Sehingga, jika ingin mendevaluasi RMB untuk mengimbangi kenaikan tarif sebesar 15%, mata uang harus turun lebih dari 40%,” imbuh mereka, seperti dilansir footwearnews.com.

Saat ini, banyak perusahaan yang mulai memindahkan rantai pasokan mereka ke negara tetangga seperti Vietnam, Indonesia, dan Meksiko. Hal tersebut dikarenakan ada peningkatan biaya dalam rantai pasokan mereka yang berbasis di China.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sementara itu, beberapa perusahaan kemungkinan akan menaikkan harga bagi konsumen. Produsen domestik juga diperkirakan akan terpengaruh, mengingat banyak bahan yang dibutuhkan untuk produksi berasal dari China dan tidak tersedia di AS.

Sementara itu, Kepala Eksekutif FDRA Matt Priest memperingatkan tarif yang lebih tinggi akan mengakibatkan hilangnya pekerjaan di seluruh industri. Perusahaan alas kaki, sambungnya, telah mengatakan tarif akan mengurangi pertumbuhan pekerjaan.

“Kami berharap Presiden Trump mendengarkan orang Amerika di seluruh negeri dan menghentikan perang dagang yang tidak perlu ini,” kata Priest. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?