PEREKONOMIAN INDONESIA

Rating Naik, S&P Yakin Pemulihan Ekonomi Indonesia Bisa Lebih Ngebut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Mei 2022 | 10:00 WIB
Rating Naik, S&P Yakin Pemulihan Ekonomi Indonesia Bisa Lebih Ngebut

Deretan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/4/2022).  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meyakini laju pemulihan Indonesia akan terakselerasi lebih lanjut tahun ini setelah tumbuh 3,7% pada tahun 2021 dan terkontraksi 2,1% pada 2020.

Pernyataan S&P bukan tanpa dasar. Lembaga pemeringkat tersebut melihat akselerasi pemulihan ekonomi didukung oleh keberhasilan pemerintah dalam menangani Covid-19, cakupan vaksinasi yang luas, peningkatan herd imunity, dan dampak yang lebih ringan dari varian omicron.

"Sehingga melonggarkan pembatasan dan mendorong normalisasi aktivitas ekonomi. Selain itu, beberapa sektor juga mendapatkan manfaat dari peningkatan harga komoditas," sebut S&P dalam laporannya, dikutip Rabu (4/5/2022).

Baca Juga:
Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Selain itu, sisi eksternal dari perekonomian Indonesia juga dinilai S&P telah stabil setelah kontraksi akibat pandemi tahun 2020. Nilai ekspor pada Maret 2022 tercatat mencapai US$26,50 miliar dan nilai ini meningkat signifikan sebesar 29,42% month to month (mtm) atau sebesar 44,36% year on year (yoy).

Neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2022 kembali mengalami surplus yang cukup besar yakni mencapai US$4,53 miliar. Peningkatan ekspor mendorong penguatan transaksi berjalan dan kinerja pendapatan yang lebih kuat membantu pemerintah mengkonsolidasikan posisi fiskal.

Kemudian, indikator konsumsi sebagai pemacu utama produk domestik bruto (PDB) Indonesia juga menunjukkan optimisme, terlihat dari penjualan ritel yang terus tumbuh positif, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di level optimis (>100), serta peningkatan tren inflasi inti yang menggambarkan perbaikan permintaan masyarakat.

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemulihan konsumsi ini akan mendorong industri untuk berproduksi, tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) yang stabil di level ekspansi (>50) sejak September 2021, serta pertumbuhan kredit perbankan yang terus naik di Februari 2022 sejalan dengan optimisme dunia usaha terhadap ekonomi Indonesia.

“Ke depannya, pemerintah akan terus mengawasi berbagai risiko eksternal, terutama konflik Rusia-Ukraina yang berdampak terhadap kenaikan harga dan inflasi dengan terus menjaga daya beli masyarakat,” kata Airlangga.

Sebelumnya, diberitakan S&P meningkatkan outlook Indonesia dari negatif menjadi stabil dan mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB (investment grade) pada 27 April 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mengatakan hal tersebut merupakan sebuah pencapaian baik bagi Indonesia. Sebab, di tengah proses pemulihan ekonomi, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi meski ada risiko global seperti konflik Rusia-Ukraina dan kenaikan inflasi global. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Menko Ekonomi Turut Koordinasikan Urusan Energi hingga Pariwisata

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN