PEREKONOMIAN INDONESIA

Rating Naik, S&P Yakin Pemulihan Ekonomi Indonesia Bisa Lebih Ngebut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Mei 2022 | 10:00 WIB
Rating Naik, S&P Yakin Pemulihan Ekonomi Indonesia Bisa Lebih Ngebut

Deretan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (25/4/2022).  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) meyakini laju pemulihan Indonesia akan terakselerasi lebih lanjut tahun ini setelah tumbuh 3,7% pada tahun 2021 dan terkontraksi 2,1% pada 2020.

Pernyataan S&P bukan tanpa dasar. Lembaga pemeringkat tersebut melihat akselerasi pemulihan ekonomi didukung oleh keberhasilan pemerintah dalam menangani Covid-19, cakupan vaksinasi yang luas, peningkatan herd imunity, dan dampak yang lebih ringan dari varian omicron.

"Sehingga melonggarkan pembatasan dan mendorong normalisasi aktivitas ekonomi. Selain itu, beberapa sektor juga mendapatkan manfaat dari peningkatan harga komoditas," sebut S&P dalam laporannya, dikutip Rabu (4/5/2022).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Selain itu, sisi eksternal dari perekonomian Indonesia juga dinilai S&P telah stabil setelah kontraksi akibat pandemi tahun 2020. Nilai ekspor pada Maret 2022 tercatat mencapai US$26,50 miliar dan nilai ini meningkat signifikan sebesar 29,42% month to month (mtm) atau sebesar 44,36% year on year (yoy).

Neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2022 kembali mengalami surplus yang cukup besar yakni mencapai US$4,53 miliar. Peningkatan ekspor mendorong penguatan transaksi berjalan dan kinerja pendapatan yang lebih kuat membantu pemerintah mengkonsolidasikan posisi fiskal.

Kemudian, indikator konsumsi sebagai pemacu utama produk domestik bruto (PDB) Indonesia juga menunjukkan optimisme, terlihat dari penjualan ritel yang terus tumbuh positif, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di level optimis (>100), serta peningkatan tren inflasi inti yang menggambarkan perbaikan permintaan masyarakat.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemulihan konsumsi ini akan mendorong industri untuk berproduksi, tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) yang stabil di level ekspansi (>50) sejak September 2021, serta pertumbuhan kredit perbankan yang terus naik di Februari 2022 sejalan dengan optimisme dunia usaha terhadap ekonomi Indonesia.

“Ke depannya, pemerintah akan terus mengawasi berbagai risiko eksternal, terutama konflik Rusia-Ukraina yang berdampak terhadap kenaikan harga dan inflasi dengan terus menjaga daya beli masyarakat,” kata Airlangga.

Sebelumnya, diberitakan S&P meningkatkan outlook Indonesia dari negatif menjadi stabil dan mempertahankan peringkat Indonesia pada level BBB (investment grade) pada 27 April 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mengatakan hal tersebut merupakan sebuah pencapaian baik bagi Indonesia. Sebab, di tengah proses pemulihan ekonomi, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi meski ada risiko global seperti konflik Rusia-Ukraina dan kenaikan inflasi global. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses