KINERJA BI

Raker Terakhir, Agus Jelaskan Kinerja Selama Jadi Gubernur BI

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Mei 2018 | 14:24 WIB
Raker Terakhir, Agus Jelaskan Kinerja Selama Jadi Gubernur BI

JAKARTA, DDTCNews – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (22/5). Ini merupakan Raker terakhir Agus jelang akhir masa jabatan pada 24 Mei 2018.

Setidaknya ada dua agenda penting dalam raker ini. Pertama, pemaparan capaian kinerja BI periode 2013-2018. Kedua adalah penjelasan BI terkait depresiasi rupiah yang mencapai Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Agenda adalah penyampaian laporan pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur BI 2013-2018, masa jabatan gubernur 2013-2018 akan berakhir pada 24 Mei 2018. Maka pada kesempatan ini meminta Gubernur BI untuk sampaikan laporan kinerja selama 5 tahun masa jabatan. Sebagai akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan tugas dan wewenang BI," kata Wakil Ketua Komis XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir di Kompleks Parlemen.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Kemudian, dia melanjutkan bahwa anggota dewan juga ingin mengetahui perihal depresiasi rupiah. Kemudian langkah-langkah yang dilakukan bank sentral untuk menjaga nilai tukar.

"Komisi XI juga ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan-kebijakan yang diambil dalam bidang ekonomi moneter dan sistem pembayaran. Dipersilakan Gubernur BI untuk memaparkan dan menjelaskannya," lanjutnya.

Dalam pemaparan awalnya, Agus menjelaskan transformasi yang ia lakukan selama menjabat. Perubahan-perubahan itu dapat terlihat dari sisi teknologi.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Seperti bantuan sosial non-tunai, elektronifikasi pembayaran di jalan tol, hingga peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai intregrasi sistem pembayaran domestik. Selain itu, dalam 5 tahun terakhir secara intensif mengembangkan keuangan syariah untuk menjadikannya sistem ekonomi yang lebih inklusif.

"Komite Nasional Keuangan Syariah, Pak Presiden bersedia menjadi ketua. Peran BI agar keuangan syariah itu BI banyak sekali berperan. Kami gandeng mulai dari MUI hingga pesantren, dan kami sempat gelar Shari’a Economic Festival di Surabaya," terangnya.

Seperti yang diketahui, Agus Martowardojo akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur BI pada Rabu, 23 Mei 2018. Selanjutnya Agus akan digantikan Gubernur BI yang baru Perry Warjiyo dan pelantikan akan mengambil tempat di Mahkamah Agung. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses