KINERJA BI

Raker Terakhir, Agus Jelaskan Kinerja Selama Jadi Gubernur BI

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Mei 2018 | 14:24 WIB
Raker Terakhir, Agus Jelaskan Kinerja Selama Jadi Gubernur BI

JAKARTA, DDTCNews – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (22/5). Ini merupakan Raker terakhir Agus jelang akhir masa jabatan pada 24 Mei 2018.

Setidaknya ada dua agenda penting dalam raker ini. Pertama, pemaparan capaian kinerja BI periode 2013-2018. Kedua adalah penjelasan BI terkait depresiasi rupiah yang mencapai Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

"Agenda adalah penyampaian laporan pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur BI 2013-2018, masa jabatan gubernur 2013-2018 akan berakhir pada 24 Mei 2018. Maka pada kesempatan ini meminta Gubernur BI untuk sampaikan laporan kinerja selama 5 tahun masa jabatan. Sebagai akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan tugas dan wewenang BI," kata Wakil Ketua Komis XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir di Kompleks Parlemen.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Kemudian, dia melanjutkan bahwa anggota dewan juga ingin mengetahui perihal depresiasi rupiah. Kemudian langkah-langkah yang dilakukan bank sentral untuk menjaga nilai tukar.

"Komisi XI juga ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan-kebijakan yang diambil dalam bidang ekonomi moneter dan sistem pembayaran. Dipersilakan Gubernur BI untuk memaparkan dan menjelaskannya," lanjutnya.

Dalam pemaparan awalnya, Agus menjelaskan transformasi yang ia lakukan selama menjabat. Perubahan-perubahan itu dapat terlihat dari sisi teknologi.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Seperti bantuan sosial non-tunai, elektronifikasi pembayaran di jalan tol, hingga peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai intregrasi sistem pembayaran domestik. Selain itu, dalam 5 tahun terakhir secara intensif mengembangkan keuangan syariah untuk menjadikannya sistem ekonomi yang lebih inklusif.

"Komite Nasional Keuangan Syariah, Pak Presiden bersedia menjadi ketua. Peran BI agar keuangan syariah itu BI banyak sekali berperan. Kami gandeng mulai dari MUI hingga pesantren, dan kami sempat gelar Shari’a Economic Festival di Surabaya," terangnya.

Seperti yang diketahui, Agus Martowardojo akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur BI pada Rabu, 23 Mei 2018. Selanjutnya Agus akan digantikan Gubernur BI yang baru Perry Warjiyo dan pelantikan akan mengambil tempat di Mahkamah Agung. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN