KINERJA KEMENKEU

Raih Penghargaan PR Indonesia, Sri Mulyani: Komunikasi Sangat Penting

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 November 2018 | 10:54 WIB
Raih Penghargaan PR Indonesia, Sri Mulyani: Komunikasi Sangat Penting

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperoleh penghargaan dari PR Indonesia sebagai top leader yang dinilai meraih kinerja komunikasi cemerlang dan dinobatkan PR Indonesia sebagai Best Communicators of The Year.

Dilansir dari lama resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penganugerahan disampaikan dalam acara puncak Jambore PR Indonesia (JAMPIRO) di Semarang pada Jumat, (9/11/2018).

Penghargaan PR Indonesia Best Communicator of The Year diperoleh dari pemberitaan positif dari 17 media cetak mainstream nasional sepanjang 1 Januari-30 September 2018.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selain Menteri Keuangan, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti mendapatkan penghargaan Gold Winner sebagai Insan PR Indonesia kategori Kepala Biro Humas. Adapun Kepala Subdit Humas Direktorat P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Ani Natalia juga meraih Gold Winner sebagai Insan PR Indonesia kategori Kepala Bagian Humas.

Insan PR Indonesia merupakan kompetisi terbuka berbasis penjurian yang diselengggarakan PR Indonesia dengan kategori antara lain Manajer Public Relation/Corporate Communications, General Manager Public Relations/Head of Corporate Communications, Kepala Bagian Humas, serta Kepala Biro Humas terbaik di Indonesia.

Terkait penghargaan ini, Sri Mulyani menyampaikan komunikasi merupakan faktor penting dalam sebuah proses kebijakan. Penghargaan ini merupakan apresiasi publik atas kinerja Kemenkeu dan pemerintah.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Komunikasi sangat penting dalam menyampaikan kebijakan tentang APBN. Semakin kita berkomunikasi, kita berharap pelaku ekonomi regional dan global akan lebih memahami hal ini,” ujarnya.

JAMPIRO merupakan ajang tahunan bagi praktisi Humas/Public Relations (PR) terbesar se-Indonesia dengan rangkaian kegiatan conference, PR Youth Booth Camp, Workshop, PR Indonesia Under 30, serta penganugerahan kepada insan PR Indonesia 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN