SENGKETA PAJAK

Quality Assurance Keberatan Pajak Sudah Dijalankan DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 November 2021 | 15:01 WIB
Quality Assurance Keberatan Pajak Sudah Dijalankan DJP

Ilustrasi. Kantor Pusat DJP. 

JAKARTA, DDTCNews – Penguatan fungsi quality assurance (QA) dalam keberatan menjadi bagian dari upaya Ditjen Pajak (DJP) untuk menurunkan sengketa pajak.

Staf Ahli Menkeu Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan kantor pusat DJP sudah memiliki mekanisme QA dalam merespons pengajuan keberatan dari wajib pajak. Mekanisme ini masuk dalam fungsi yang dijalankan Direktorat Keberatan dan Banding DJP.

“Di Direktorat Keberatan dan Banding sudah ada Subdit [Peninjauan Kembali dan] Evaluasi," katanya Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Tanpa memberikan penjelasan lebih terperinci, Iwan mengatakan QA dalam keberatan sudah dijalankan. Hal tersebut sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Direktorat Keberatan dan Banding.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK 217/2018, Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi pada Direktorat Keberatan dan Banding mempunyai 3 seksi. Salah satunya adalah Seksi Evaluasi Pengurangan dan Keberatan.

Seksi tersebut bertugas melakukan penatausahaan, penyiapan bahan pemantauan, pengendalian, serta evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis operasional penyelesaian pembetulan, pengurangan, penghapusan, pembatalan, dan keberatan.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

“Iya [sudah dijalankan fungsi QA keberatan] karena secara Tupoksi memang sudah ada,” ujar Iwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada beberapa upaya yang telah dilakukan untuk menurunkan angka sengketa pajak. Simak ‘Tekan Sengketa Pajak, Kemenkeu Pakai 3 Strategi Ini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 November 2021 | 23:24 WIB

Tim quality assurance (QA) memegang peranan penting dalam pemeriksaan pajak, terlebih apabila terdapat perbedaan pendapat yang belum disepakati antara pemeriksa pajak dengan wajib pajak pada saat pembahasan akhir. Oleh karena itu, peningkatan kualitas tim QA merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka menurunkan sengketa pajak

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi