HUT KE-74 REPUBLIK INDONESIA

Punya Superhero Favorit? Bisa Ikutan Lomba dari Ditjen Pajak Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 11 Agustus 2019 | 13:20 WIB
Punya Superhero Favorit? Bisa Ikutan Lomba dari Ditjen Pajak Ini

Contoh unggahan foto meniru superhero. (Foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia, Ditjen Pajak (DJP) mengadakan Lomba Lowcost Cosplay.

Dalam lomba ini, netizen diminta untuk mengunggah foto kreatif di feed Instagram. Foto berisi gaya versi netizen yang meniru salah satu tokoh superhero. Uniknya, netizen bisa memilih baik tokoh superhero fiksi maupun tokoh nyata.

Upload foto kreatifmu di Feed IG [Instagram], berdampingan dengan tokoh superhero yang menginspirasimu,” demikian penjelasan DJP, seperti dikutip dari Intagram, Minggu (11/8/2019).

Baca Juga:
PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Selain mengunggah foto tersebut, netizen diminta untuk memberi caption yang berisi penjelasan pemilihan tokoh superhero. Selain itu, peserta lomba diminta untuk mention @DitjenPajakRI dengan menyertakan hastag #PajakKitaUntukKita #SDMUnggulIndonesiaMaju #17anBarengPajak.

Lomba ini terbuka untuk seluruh netizen yang sudah mem-follow akun Instagram DJP. Lomba ditutup pada Kamis, 15 Agustus 2019. Dengan demikian, netizen yang ingin berpartisipasi dalam lomba ini hanya memiliki waktu kurang dari seminggu.

Lantas, bagaimana proses penentuan pemenangnya? Pemilihan pemenang langsung dilakukan oleh Taxmin (pengelola akun media sosial DJP). Foto yang paling bisa ‘memikat hati’ Taxmin berhak mendapatkan suvenir DJP.

Baca Juga:
Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Lomba Lowcost Cosplay ini menjadi salah satu agenda DJP dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, sejak pekan lalu, unit-unit vertical DJP juga menghiasi tempat pelayanan terpadu (TPT).

“Harapannya di TPT ini-lah, #KawanPajak bisa merasakan bahwa dirinya juga pejuang bagi negara tercinta ini. Karena pembayar pajak adalah pahlawan masa kini yang berkontribusi pada bangsa dan negara,” ujar DJP. (kaw)


Baca Juga:
DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

View this post on Instagram

Memeriahkan HUT ke-74 Republik Indonesia, Taxmin mau bikin lomba nih. Hadiahnya? Itu loh yang uda dinanti-nanti #KawanPajak dari kemarin. Caranya bagaimana? Ayo geser ke kanan. #PajakKitaUntukKita #SDMUnggulIndonesiaMaju #17anBarengPajak

A post shared by Direktorat Jenderal Pajak (@ditjenpajakri) on Aug 10, 2019 at 3:55am PDT


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tegaskan DPP 11/12 dari Harga Jual Untuk Hitung PPN, Bukan PPh

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data