ITALIA

Punya PM Baru, Ini Arah Reformasi Pajak Italia

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Februari 2021 | 11:36 WIB
Punya PM Baru, Ini Arah Reformasi Pajak Italia

Perdana Menteri Italia Mario Draghi. (Foto: Yara Nardi/Pool/Reuters/aljazeera.com)

ROMA, DDTCNews - Perdana Menteri (PM) baru Italia Mario Draghi langsung memberikan arah reformasi pajak Negeri Pizza pada pekan pertama masa jabatan.

PM Mario Draghi memberikan arah kebijakan reformasi pajak saat pembentukan awal kabinet di hadapan Parlemen Italia pada pekan lalu. Dia menerangkan agenda reformasi pajak mengacu kepada dua semangat utama yakni tarif progresif dan melawan praktik penggelapan pajak.

"Sistem pajak harus berdasarkan pada sifat progresif dan perang melawan penggelapan pajak," katanya kepada wartawan di Roma, seperti dikutip italy24news.com Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

PM Draghi menuturkan perombakan kebijakan pajak akan tetap mempertahankan sistem progresif. Dia menjamin tidak ada penambahan jenis pajak baru pada masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Namun demikian, sistem tarif pajak akan ditinjau ulang. Menurutnya, salah satu semangat reformasi pajak pada saat ini akan menghapuskan skema tarif pajak tetap atau final.

Dia menginginkan sistem pajak Italia menganut sistem progresif secara penuh. "Kami bicara tentang progresivitas dengan huruf kapital. Singkatnya tidak untuk tarif tunggal dan pajak final," tegas Draghi.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Mantan Presiden Bank Sentral Eropa itu menambahkan agenda kerja prioritas adalah untuk memastikan program pemulihan Uni Eropa mampu diimplementasikan secara optimal di Italia. Menurutnya, akan datang berbagai tantangan untuk mengamankan proses pemulihan ekonomi.

"Kami memiliki sumber daya yang luar biasa dari Uni Eropa. Kami memiliki kesempatan untuk menggunakannya dengan hati-hati pada masa mendatang," terangnya seperti dilansir ft.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?