RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Puan Ungkap APBN Masa Transisi Perlu Disusun secara Khusus

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:17 WIB
Puan Ungkap APBN Masa Transisi Perlu Disusun secara Khusus

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpandangan APBN 2025 selaku APBN masa transisi perlu disusun secara khusus.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan UU 17/2007 tentang RPJPN 2005-2025 telah mengatur bahwa presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir harus menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) untuk tahun pertama periode pemerintahan berikutnya. Meski demikian, presiden terpilih tetap punya ruang untuk menyempurnakan RKP dimaksud.

"Presiden terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN," ujar Puan dalam pidato Pembukaan Masa Sidang I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:
Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Menurut Puan, 2025 adalah tahun pertama pemerintahan baru. Dengan demikian, pemerintah tersebut perlu memiliki program-program yang sudah harus dijalankan sejak tahun pertamanya.

Demi mendukung pelaksanaan program kerja oleh pemerintahan berikutnya, DPR dan pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 telah bersepakat untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada pemerintahan baru.

"DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan dan menyepakati KEM-PPKF 2025, yang menjadi dasar penyusunan nota keuangan dan RUU RAPBN 2025," ujar Puan.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Dalam kesempatan yang sama, Puan meminta pemerintah untuk lebih banyak mengalokasikan belanja anggaran yang dapat memudahkan rakyat memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, membangun sarana dan prasarana guna mendukung ekonomi rakyat, dan lain-lain.

Pemerintah juga harus memiliki indikator yang terukur guna memastikan seluruh anggaran dibelanjakan secara berkualitas atau spending better, bukan yang penting belanja atau better to spend.

"Pemerintah harus menyelesaikan berbagai persoalan struktural, agar target pertumbuhan ekonomi yang lebih besar, agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap," ujar Puan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor