RAPBN 2025 DAN NOTA KEUANGAN

Puan Ungkap APBN Masa Transisi Perlu Disusun secara Khusus

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:17 WIB
Puan Ungkap APBN Masa Transisi Perlu Disusun secara Khusus

Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpandangan APBN 2025 selaku APBN masa transisi perlu disusun secara khusus.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan UU 17/2007 tentang RPJPN 2005-2025 telah mengatur bahwa presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir harus menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) untuk tahun pertama periode pemerintahan berikutnya. Meski demikian, presiden terpilih tetap punya ruang untuk menyempurnakan RKP dimaksud.

"Presiden terpilih periode berikutnya tetap mempunyai ruang gerak yang luas untuk menyempurnakan RKP dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN," ujar Puan dalam pidato Pembukaan Masa Sidang I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menurut Puan, 2025 adalah tahun pertama pemerintahan baru. Dengan demikian, pemerintah tersebut perlu memiliki program-program yang sudah harus dijalankan sejak tahun pertamanya.

Demi mendukung pelaksanaan program kerja oleh pemerintahan berikutnya, DPR dan pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 telah bersepakat untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada pemerintahan baru.

"DPR RI bersama Pemerintah telah melakukan pembahasan dan menyepakati KEM-PPKF 2025, yang menjadi dasar penyusunan nota keuangan dan RUU RAPBN 2025," ujar Puan.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Dalam kesempatan yang sama, Puan meminta pemerintah untuk lebih banyak mengalokasikan belanja anggaran yang dapat memudahkan rakyat memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, membangun sarana dan prasarana guna mendukung ekonomi rakyat, dan lain-lain.

Pemerintah juga harus memiliki indikator yang terukur guna memastikan seluruh anggaran dibelanjakan secara berkualitas atau spending better, bukan yang penting belanja atau better to spend.

"Pemerintah harus menyelesaikan berbagai persoalan struktural, agar target pertumbuhan ekonomi yang lebih besar, agar Indonesia bisa keluar dari middle income trap," ujar Puan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:00 WIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

DPR Resmi Bentuk 2 Komisi Baru, Membidangi Energi dan Hukum

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja