JAKARTA, DDTCNews - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera menggelar diskusi terkait dengan peninjauan kembali.
Acara yang menjadi Seri Diskusi Forum Kajian Pembangunan (FKP) kali ini bertajuk Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan dari Perspektif Praktisi Hukum. Acara digelar pada Selasa, 5 Desember 2023 pukul 13.30-15.30 WIB. Diskusi disiarkan langsung (live) melalui Zoom.
Paparan kunci dalam diskusi ini akan disampaikan Anggota Komisi Yudisial RI Binziad Kadafi. Pria yang menjadi salah satu pengajar di STH Indonesia Jentera ini merupakan penulis buku Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan.
Ada 3 pembicara diskusi, yakni Hakim Adhoc Tipikor PN Palangkaraya Muji Kartika Rahayu, Pengajar STH Indonesia Jentera Asfinawati, dan Pendiri Firma Hukum Assegaf Hamzah & Partners Chandra M. Hamzah. Adapun Deputi Direktur Eksekutif PSHK Fajri Nursyamsi akan hadir sebagai moderator.
Diskusi ini bertujuan untuk membicarakan dan membedah persoalan peninjauan kembali secara lebih komperhensif. Bagi publik yang tertarik untuk mengikuti diskusi tersebut, dapat melakukan pendaftaran melalui bit.ly/pshk23-fkp-1 (online) atau bit.ly/pshk23-fkp1-onsite (on-site).
Adapun FKP merupakan sebuah konsorsium yang terdiri atas berbagai institusi di Indonesia yang bekerja sama dengan the Indonesia Project (Australian National University). Pada Desember 2023, PSHK menjadi tuan rumah untuk acara FKP.
“Mari bergabung dalam Seri Diskusi FKP bertajuk Peninjauan Kembali: Koreksi Kesalahan dalam Putusan dari Perspektif Praktisi Hukum,” tulis PSHK dalam sebuah unggahan di Instagram. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.