PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Proyeksi OECD: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,7 Persen pada 2022 dan 2023

Muhamad Wildan | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:30 WIB
Proyeksi OECD: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,7 Persen pada 2022 dan 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan perekonomian Indonesia akan tumbuh sebesar 4,7% pada tahun ini dan tahun depan.

OECD menjelaskan perekonomian Indonesia pada tahun ini akan mengalami pertumbuhan seiring dengan konsumsi yang pulih dan ekspor komoditas yang meningkat. Meski demikian, daya beli masyarakat masih akan terhambat inflasi.

"Kenaikan inflasi telah meredam daya beli konsumen dan permintaan atas barang tahan lama [durable goods]," tulis OECD dalam Economic Outlook yang dirilis, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

OECD mencatat penjualan barang-barang tahan lama seperti sepeda motor mengalami perlambatan pada kuartal I/2022. Dalam proyeksi OECD, inflasi Indonesia pada 2022 dan 2023 akan mencapai 3,8% atau lebih tinggi bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini, inflasi harga jasa transportasi serta makanan dan minuman tercatat tumbuh paling cepat dibandingkan dengan inflasi kelompok komoditas lainnya.

Kemudian, tingkat pengangguran tercatat sudah mengalami penurunan. Meski demikian, penghasilan yang diterima rumah tangga masih lebih rendah bila dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Ke depan, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dipengaruhi oleh faktor-faktor psikologis dan keyakinan investor menjelang diselenggarakannya pemilihan presiden (pilpres) pada 2024.

Kenaikan harga komoditas dan pangan global juga memberikan risiko atas perekonomian dan APBN akibat tingginya anggaran subsidi yang dibutuhkan untuk mempertahankan harga.

Namun, reformasi perpajakan dan kebijakan ketenagakerjaan yang dilakukan pada 2020 dan 2021 akan menciptakan iklim investasi yang lebih baik pada tahun ini dan tahun depan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?