YORDANIA

Protes Kenaikan Pajak, Warga Yordania Demo Besar-besaran

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Juni 2018 | 16:38 WIB
Protes Kenaikan Pajak, Warga Yordania Demo Besar-besaran

AMMAN, DDTCNews – Demonstrasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Yordania terjadi dalam rangka menuntut pengunduran Perdana Menteri Hani Mulko. Demo yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut ini merupakan aksi penolakan warga atas kenaikan tarif pajak.

Hari Minggu (3/6) di Amman, para pengunjuk rasa berbaris menuju kantor PM Yordania dan membakar ban, bahkan di beberapa daerah terjadi bentrokan dengan aparat polisi yang berusaha menahan para demonstran.

Game over, pemerintah pencuri. Warga negara Yordania bukan mesin ATM,” teriak para pengunjuk rasa di Amman, Minggu (3/6).

Baca Juga:
Pajak Turis Diprioritaskan untuk Wisatawan yang Datang dengan Pesawat

Koordinator pengunjuk rasa mendesak Raja Yordania, Raja Abdullah II, untuk membatalkan kebijakan pemerintah dalam menaikkan tarif pajak. Desakan itu beralasan tarif pajak menyasar kepada warga miskin yang tidak proporsional. Sejumlah serikat pekerja dan asosiasi profesional dengan setengah juta anggota merencanakan mogok satu hari yakni pada Rabu (6/6) untuk menekan tuntutan tersebut.

"Pemerintah berurusan dengan masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi cukup parah. Padahal masyarakat merupakan sumber utama pendapatan, tapi pemerintah tidak memikirkan sumber lain seperti meningkatkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, atau bahkan mencoba untuk menarik investor," kata seorang analis Nidal Mansour seperti dilansir Washingtonpost.com.

Di samping itu, sekutu barat kerajaan Yordania melihat hal itu sebagai tanda keresahan sosial yang memprihatinkan. Mengingat negara ini terkenal sebagai negara yang reatif stabil di antara negara yang bergejolak.

Baca Juga:
Yordania Naikkan Tarif Pajak Atas Mobil Listrik Mewah

Pemerintahan Yordania saat ini berada di bawah tekanan International Monetary Fund (IMF) dalam menerapkan reformasi ekonomi dan melakukan berbagai langkah penghematan untuk mendapatkan pertumbuhan utang yang masih dalam ambang batas aman.

Pasalnya kerajaan pro barat telah mengalami kemunduran ekonomi, ditambah dengan meningkatnya angka pengangguran. Sebagian wilayah justru terkena konflik berkepanjangan seperti di Suriah dan Irak, bahkan juga sempat terjadi pengungsian dalam jumlah yang besar pada beberapa tahun lalu.

Akibat kenaikan tarif pajak itu, banyak warga Yordania merasa sedang diperas secara finansial oleh pemerintah yang dianggap korup dan merasa masyarakat tidak mendapatkan layanan dari hasil pajak yang telah dibayarkan.

Baca Juga:
PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

Pada awalnya, kenaikan tarif pajak ini diawali oleh serangkaian kenaikan harga, kenaikan tarif yang paling terkini yakni tarif bahan bakar. Namun awal pekan ini, Raja Abdullah II menunda kenaikan harga bahan bakar selama bulan Ramadhan.

Selain itu, kabarnya Raja Abdullah II telah meminta PM Hani Mulki untuk menghadap ke istana kerajaan pada Senin (4/6). Hal ini menimbulkan spekulasi terkait Raja Abdullah II akan mengakhiri masa jabatan PM tersebut.

Raja Yordania memiliki keputusan akhir dalam seluruh masalah kebijakan, tetapi dia tetap memposisikan dirinya berada di luar pertarungan politik. Raja Abdullah II kerap mengubah atau membubarkan pemerintah sebagai cara untuk meredakan kemarahan publik.

Raja Abdullah II sempat menegaskan masyarakat Yordania tidak dapat menanggung seluruh beban reformasi ekonomi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China