INDONESIA TAXATION QUARTERLY REPORT

Proposal Pemajakan Ekonomi Digital OECD Untungkan Indonesia

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Mei 2019 | 19:36 WIB
Proposal Pemajakan Ekonomi Digital OECD Untungkan Indonesia

B. Bawono Kristiaji, Partner DDTC Fiscal Research saat peluncuran Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities’, Kamis (2/5/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tengah menggodok opsi pemajakan atas ekonomi digital. Sejumlah opsi yang menyeruak dan semuanya cenderung menguntungkan negara dengan pasar besar seperti Indonesia.

Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji mengatakan opsi untuk memajaki ekonomi digital sedang dibicarakan di tingkat internasional. Proposal yang diajukan oleh OECD tersebut berisi dua pilar utama.

Pilar pertama bertujuan untuk mengatur alokasi pemajakan secara lebih adil dengan memperluas hak pemajakan bagi yurisdiksi pasar melalui tiga alternatif pendekatan yakni user participation, marketing intangibles, dan sufficient economic presence. Pilar kedua fokus pada ketersediaan global anti-base erosion rule.

Baca Juga:
Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

“Seluruh opsi tersebut pada dasarnya akan menguntungkan Indonesia sebagai yurisdiksi pasar yang memiliki banyak pengguna. Walau demikian, tiap opsi itu memiliki derajat keuntungan dan tingkat kesulitan implementasi yang berbeda-beda pula,” ujarnya saat peluncuran Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities’, Kamis (2/5/2019)

Pendekatan user participation juga relatif menguntungkan bagi Indonesia bila diimplementasikan karena berbasis jumlah pengguna. Namun, tantangan akan hadir dari negara maju yang selama ini menjadi sumber dan basis operasional raksasa ekonomi digital.

“Yang paling menguntungkan dan mudah diterapkan di Indonesia adalah user participation tapi cenderung ditentang negara yang menjadi domisili ekonomi digital seperti contohnya Irlandia dan Belanda,” imbuhnya.

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Namun, pendekatan marketing intangibles merupakan kandidat terkuat sebagai solusi pemajakan ekonomi digital dalam skala global. Hal ini akan menentukan arah konsensus yang ditargetkan sudah mulai ada pada 2020.

“Yang lebih bisa diterima secara global adalah marketing intangibles. Jadi konsensusnya ke arah sana walaupun secara administrasi lebih sulit diimplementasikan karena bicara nilai ekonomis dari harta tak berwujud sepert merek dagang,” paparnya.

Topik mengenai perkembangan ekonomi digital dalam konteks global ini menjadi bahasan dalam Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities’ yang bisa diunduh di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Januari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Terbaru! Perpajakan DDTC Terbitkan 3 Panduan Pajak soal Coretax

Senin, 06 Januari 2025 | 10:39 WIB KINERJA APBN 2024

Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB

Senin, 06 Januari 2025 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Lapor SPT Tahunan 2024 Masih Pakai DJP Online, Bukan Coretax

Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

Senin, 06 Januari 2025 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Opsen Pajak Resmi Berlaku! Peluang Tambahan Penerimaan Pemkab/Pemkot

Minggu, 05 Januari 2025 | 17:30 WIB PER-1/PJ/2025

Hitung PPN Pakai DPP 11/12 Harga Jual, Perhatikan Lagi Kode Fakturnya

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Ada Opsen, Pemprov Kalteng Turunkan Tarif Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN