EDUKASI PAJAK

Promo Merdeka Perpajakan DDTC: Gratis Buku UU HPP + Diskon Tambahan 17%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Promo Merdeka Perpajakan DDTC: Gratis Buku UU HPP + Diskon Tambahan 17%

Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Guna memeriahkan HUT ke-77 Republik Indonesia, Perpajakan DDTC memberikan penawaran menarik bagi konsultan, karyawan, dan profesional pajak lainnya yang berlangganan Perpajakan DDTC Premium Professional Tahunan.

Anda yang berlangganan Perpajakan DDTC Premium Professional Tahunan selama periode 17 Agustus 2022 - 17 September 2022 berpeluang mendapatkan bonus buku UU HPP secara gratis dari DDTC. Bonus buku terbatas hanya untuk 100 orang pertama pada periode tersebut.

Buku setebal 346 halaman ini menyajikan Susunan dalam Satu Naskah Undang-Undang Pajak Terbaru yang terdiri atas 3 undang-undang pajak konsolidasi seusai diundangkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Selain andal dan informatif, buku tersebut juga dilengkapi dengan keterangan perubahan pada tiap ayat.

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Selain itu, Perpajakan DDTC juga memberikan diskon tambahan 17% bagi konsultan, karyawan, dan profesional pajak lainnya yang bernama Agus atau memiliki unsur nama Agus di KTP-nya.

Kedua penawaran menarik tersebut dapat digabungkan selama masih memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan. Penawaran berlangsung selama periode 17 - 25 Agustus 2022 untuk pelanggan Perpajakan DDTC Premium Professional Tahunan.

Berikut cara mendapatkan bonus buku UU HPP secara gratis:

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing
  1. Kunjungi perpajakan.ddtc.co.id dan pilih Langganan Sekarang.
  2. Pilih paket Tahunan untuk Professional lalu ikuti langkah-langkah yang diberikan.
  3. Lalu Anda dapat mengunjungi Instagram @perpajakan.ddtc dan follow akun tersebut.
  4. Setelah itu, Anda dapat mengirim bukti pembayaran dan bukti follow akun Instagram melalui Whatsapp Hotline Perpajakan DDTC (0813-8080-4136).
  5. Ongkos kirim akan ditanggung oleh Perpajakan DDTC.

Berikut cara mendapatkan diskon tambahan 17% untuk nama Agus:

  1. Kunjungi Instagram @perpajakan.ddtc dan follow akun tersebut.
  2. Hubungi Whatsapp Hotline Perpajakan DDTC (0813-8080-4136) dan kirimkan foto KTP untuk bukti bahwa Anda memiliki unsur nama Agus dan bukti bahwa Anda sudah mengikuti akun Instagram Perpajakan DDTC.
  3. Ikuti langkah-langkah yang diberikan oleh Hotline Perpajakan DDTC dan Anda akan mendapatkan diskon 30%+17%.

Ayo, segera berlangganan Perpajakan DDTC Premium dan dapatkan berbagai penawaran menarik di atas sekarang juga. Langganan Perpajakan DDTC atau hubungi Whatsapp Hotline Perpajakan DDTC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP