KOTA SURABAYA

Promo Merdeka, Pemkot Adakan Program Insentif Pajak selama Agustus

Dian Kurniati | Senin, 12 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Promo Merdeka, Pemkot Adakan Program Insentif Pajak selama Agustus

Program pemberian insentif pajak yang diselenggarakan oleh Pemkot Surabaya.

SURABAYA, DDTCNews – Pemkot Surabaya, Jawa Timur memberikan sejumlah insentif pajak daerah untuk masyarakat.

Bapenda Kota Surabaya menyatakan program bertajuk Promo Merdeka ini dihadirkan dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 RI. Oleh karena itu, lanjutnya, insentif pajak daerah hanya diberikan selama Agustus 2024.

"Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Pemerintah Kota Surabaya memberikan Promo Merdeka," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bapendasurabaya, dikutip pada Senin (12/8/2024).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Secara umum, Promo Merdeka menawarkan 3 jenis insentif. Pertama, merdeka dari denda pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tunggakan masa pajak 1994-2024.

Kedua, merdeka dari denda pajak barang dan jasa tentu (PBJT), pajak reklame, dan pajak air tanah. Adapun BPJT yang berlaku di Kota Surabaya mencakup BPJT makanan dan minuman, BPJT tenaga listrik, PBJT jasa perhotelan, PBJT jasa parkir, serta BPJT jasa kesenian dan hiburan.

Ketiga, perpanjangan pengurangan pokok bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Pengurangan pokok BPHTB diberikan dengan bervariasi, yaitu hingga 40%.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Program insentif pajak diberikan kepada semua wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak daerah atau hendak melakukan balik nama tanah dan bangunan. Bapenda pun mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan pemutihan denda pajak daerah untuk melaksanakan kewajibannya.

Proses pembayaran pajak daerah di Kota Surabaya telah tersedia di berbagai saluran antara lain Tokopedia, Shopee, Gopay, minimarket, serta mobile banking Bank Jatim, BNI, dan Bank Mandiri.

"Ayo manfaatkan promo ini dan jadilah generasi Indonesia yang #MerdekadariDenda," tulis Bapenda. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi