MOU UMKM-USAHA BESAR

Presiden: Usaha Besar Tidak Boleh Mementingkan Dirinya Sendiri

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Januari 2021 | 14:45 WIB

BOGOR, DDTCNews—Presiden Joko Widodo meminta perusahan-perusahaan besar di Indonesia tidak mementingkan dirinya sendiri, tetapi harus melihat lingkungannya dan membantu usaha-usaha di sekitarnya untuk bersama-sama tumbuh dan naik kelas.

Presiden mengatakan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan usaha besar sangat penting agar UMKM Indonesia bisa masuk ke rantai produksi global. Hal ini juga akan meningkatkan peluang UMKM Indonesia untuk bisa naik kelas.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

“Usaha besar tidak boleh hanya mementingkan perusahaannya sendiri, dirinya sendiri. Tolong dilihat lingkungannya, ada usaha kecil, ada usaha menengah atau mikro. Libatkan dalam kegiatan perusahaan, sehingga akan mengangkat usaha-usaha itu menjadi naik levelnya,” katanya dalam Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengungkapkan hal tersebut dalam sambutan acara Penandatanganan Kerja Sama (MoU) dalam rangka Kemitraan Perusahaan Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM, di Istana Kepresiden Bogor, Senin (18/01/2021).

Presiden menambahkan kemitraan antara UMKM dan usaha besar juga akan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif. Karena itu, kontrak kerja keduanya harus berkelanjutan, tidak hanya sekali, tetapi terus menerus, dan meningkat nilai dan luas cakupannya.

Baca Juga:
Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

“Kalau sekarang kontraknya baru Rp1 miliar per tahun, tahun depan bisa Rp5 miliar, tahun depannya lagi bisa Rp10 miliar, tahun depannya Rp100 miliar. Itu yang kita inginkan, sehingga secara signifikan akan meningkatkan daya saing UMKM kita di pasar global,” katanya.

Pemerintah, sambung Jokowi, akan terus berupaya membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi UMKM dan usaha besar menguntungkan kedua belah pihak. Ia juga menghargai upaya Badan Koordinasi Penanaman Modal yang terus melakukan percepatan proses investasi.

“Mulai dari mempermudah perizinan, memfasilitasi investor sebaik mungkin, dan melayani, agar investasi dari dalam maupun luar negeri bisa tumbuh dengan pesat, membuka lapangan kerja, dan berkontribusi besar pada peningkatan naiknya kelas UMKM di Indonesia,” katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Februari 2021 | 09:53 WIB

setuju, perusahaan besar bisa melakukan kerja sama atau melibatkan usaha2 kecil supaya ada win win solution. selain turut meningkatkan image kedua perusahaan, hal ini juga berdampak besar bagi perekonomian negara

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN