FILIPINA

Presiden Marcos Minta Kasus Penggelapan Pajaknya Dibuka Kembali

Dian Kurniati | Minggu, 18 September 2022 | 15:00 WIB
Presiden Marcos Minta Kasus Penggelapan Pajaknya Dibuka Kembali

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. menyatakan ingin membuka kembali kasus dugaan penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai miliaran peso yang dilakukan oleh keluarganya.

Marcos mengatakan dirinya ingin menyelesaikan masalah hukum yang dikaitkan dengan keluarganya. Menurutnya, keluarga Marcos selama ini tidak memiliki kesempatan untuk meluruskan tuduhan penggelapan pajak tersebut.

"Kami sebenarnya mendorong ini diselesaikan karena saya tidak ingin membuat pandangan saya tidak patuh hukum," katanya, dikutip pada Minggu (18/9/2022).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Marcos menuturkan kasus dugaan penggelapan PBB bermula ketika keluarganya sedang berada di Hawai, Amerika Serikat. Keluarganya pun tidak memiliki kesempatan untuk membantah karena langsung ditahan di Pangkalan Angkatan Udara di Hawaii.

Dugaan penggelapan PBB berkaitan dengan aset perkebunan yang diwariskan mantan presiden Ferdinand Marcos yang meninggal Hawaii pada 29 September 1989. Marcos dan ibunya, mantan ibu negara Imelda Marcos, tercatat sebagai co-administrator pada perkebunan tersebut.

Sekretaris eksekutif Victor Rodriguez mengeklaim kasus pajak tersebut masih dalam proses litigasi. Namun, keputusan Mahkamah Agung menunjukkan penilaian pajak PBB Marcos senilai P23 miliar atau Rp5,9 triliun telah final pada Maret 1999.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

"Sekarang kita semua di sini. Buka kasusnya dan mari kita membicarakannya sehingga semua bisa diklarifikasi karena tidak jelas aset mana yang termasuk," ujarnya.

Seperti dilansir manilatimes.net, otoritas pajak pada Maret lalu menyatakan Marcos masih memiliki tagihan pajak termasuk bunga senilai P203,8 miliar atau Rp55,8 triliun. Otoritas juga mengirimkan surat tagihan pajak kepada Marcos pada akhir tahun lalu.

Kemenkeu sebelumnya juga sempat mengatakan PBB akan menjadi sumber tambahan penerimaan negara di tengah melonjaknya harga minyak dunia. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko