PRANCIS

Prancis dan Jerman Buka Opsi Terapkan Pajak Minimum secara Unilateral

Muhamad Wildan | Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Prancis dan Jerman Buka Opsi Terapkan Pajak Minimum secara Unilateral

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire.

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Prancis mempertimbangkan untuk menerapkan pajak minimum global sebagaimana tertuang dalam Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) tanpa perlu menunggu kesepakatan dari Uni Eropa.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan Prancis bersama Jerman akan menerapkan pajak minimum global secara unilateral apabila Uni Eropa tak kunjung mencapai konsensus atas Pilar 2 pada akhir 2022.

"Bila tidak ada kesepakatan pada akhir 2022, kami akan menerapkan peraturan domestik mengenai pajak minimum global sembari menunggu tercapainya konsensus oleh 27 negara anggota Uni Eropa," katanya dikutip dari Tax Notes International, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Untuk diketahui, setidaknya terdapat 5 negara anggota Uni Eropa yang menyatakan komitmen untuk menerapkan pajak minimum global pada tahun depan antara lain Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, dan Belanda.

Komitmen tersebut tertuang dalam pernyataan bersama (joint statement). Meski demikian, hingga saat ini, hanya Prancis dan Jerman yang secara eksplisit akan menerapkan pajak minimum global secara unilateral tersebut.

Sementara itu, Spanyol dan Belanda mendukung implementasi pajak minimum global di Uni Eropa melalui skema enhanced cooperation. Skema ini dipakai agar pajak minimum global dapat diterapkan di Uni Eropa tanpa menunggu Hungaria mencabut vetonya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Melalui skema enhanced cooperation, hanya perlu minimal 9 negara anggota Uni Eropa untuk dapat menjalin kerja sama pada bidang tertentu jika persetujuan oleh seluruh negara anggota ternyata dinilai tidak dapat dicapai.

Merujuk pada laman Uni Eropa, skema enhanced cooperation didesain guna mengatasi hambatan implementasi kebijakan akibat satu atau segelintir negara yang tidak ingin mengambil bagian dalam kebijakan tersebut.

Merespons inisiatif tersebut, Republik Ceko selaku Presidensi Uni Eropa menyatakan akan membujuk Hungaria untuk mendukung implementasi pajak minimum global sehingga enhanced cooperation atau langkah unilateral tidak perlu diambil. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra