KP2KP BANAWA

PPS Tinggal 2 Bulan, DJP Kembali Sasar Nasabah Prioritas Bank

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 April 2022 | 17:00 WIB
PPS Tinggal 2 Bulan, DJP Kembali Sasar Nasabah Prioritas Bank

Ilustrasi.

DONGGALA, DDTCNews - Periode pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) hanya tersisa sekitar 2 bulan. Ditjen Pajak (DJP) terus memasifkan kampanye dan sosialisasi agar lebih banyak lagi wajib pajak yang memanfaatkan program ini.

Upaya promosi, salah satunya dilakukan oleh KP2KP Banawa di Sulawesi Barat dengan cara menggandeng nasabah prioritas Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Kabupaten Donggala.

Petugas Tim Penyuluh KP2KP Banawa Syaiful Shafwan Umar menyampaikan sosialisasi kepada para nasabah dilakukan guna memberikan pemahaman dan informasi terkait dengan PPS. Harapannya, makin banyak nasabah prioritas yang tergerak untuk mengungkapkan hartanya jika memang ada yang belum dilaporkan secara baik dan lengkap.

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

“Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak di Indonesia untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta,” ujar Syaiful, dikutip dari siaran pers DJP, Senin (25/04/2022).

Teguh juga menjelaskan terkait 2 kebijakan di dalam PPS yang bisa diikuti oleh wajib pajak yaitu pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) final berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program tax amnesty dan pembayaran PPh final berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020.

Sementara itu, pimpinan Bank BRI Donggala Fahima menyambut baik atas inisiatif KP2KP Banawa dalam menyebarluaskan informasi serta ajakan kepada para nasabah Bank BRI Donggala yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mengikuti PPS ini dan melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Fahima juga mengapresiasi KP2KP Banawa di tengah pandemi Covid-19 ini membuka layanan daring sehingga para nasabah tidak perlu datang ke kantor untuk menghindari kerumunan.

Melalui kerja sama dengan Bank BRI Donggala, KP2KP Banawa berharap kepatuhan sukarela wajib pajak ikut meningkat.

"Peningkatan juga kepatuhan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan juga kemanfaatan," kata Fahima. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian