KP2KP BANAWA

PPS Tinggal 2 Bulan, DJP Kembali Sasar Nasabah Prioritas Bank

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 April 2022 | 17:00 WIB
PPS Tinggal 2 Bulan, DJP Kembali Sasar Nasabah Prioritas Bank

Ilustrasi.

DONGGALA, DDTCNews - Periode pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) hanya tersisa sekitar 2 bulan. Ditjen Pajak (DJP) terus memasifkan kampanye dan sosialisasi agar lebih banyak lagi wajib pajak yang memanfaatkan program ini.

Upaya promosi, salah satunya dilakukan oleh KP2KP Banawa di Sulawesi Barat dengan cara menggandeng nasabah prioritas Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Kabupaten Donggala.

Petugas Tim Penyuluh KP2KP Banawa Syaiful Shafwan Umar menyampaikan sosialisasi kepada para nasabah dilakukan guna memberikan pemahaman dan informasi terkait dengan PPS. Harapannya, makin banyak nasabah prioritas yang tergerak untuk mengungkapkan hartanya jika memang ada yang belum dilaporkan secara baik dan lengkap.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

“Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak di Indonesia untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta,” ujar Syaiful, dikutip dari siaran pers DJP, Senin (25/04/2022).

Teguh juga menjelaskan terkait 2 kebijakan di dalam PPS yang bisa diikuti oleh wajib pajak yaitu pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) final berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program tax amnesty dan pembayaran PPh final berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020.

Sementara itu, pimpinan Bank BRI Donggala Fahima menyambut baik atas inisiatif KP2KP Banawa dalam menyebarluaskan informasi serta ajakan kepada para nasabah Bank BRI Donggala yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mengikuti PPS ini dan melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021.

Baca Juga:
Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Fahima juga mengapresiasi KP2KP Banawa di tengah pandemi Covid-19 ini membuka layanan daring sehingga para nasabah tidak perlu datang ke kantor untuk menghindari kerumunan.

Melalui kerja sama dengan Bank BRI Donggala, KP2KP Banawa berharap kepatuhan sukarela wajib pajak ikut meningkat.

"Peningkatan juga kepatuhan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, dan juga kemanfaatan," kata Fahima. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:30 WIB PER-8/PJ/2022

Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu