MALAYSIA

PPnBM Masih Dikaji, PM Malaysia Jamin Masyarakat Miskin Tak Terdampak

Dian Kurniati | Minggu, 24 Maret 2024 | 09:30 WIB
PPnBM Masih Dikaji, PM Malaysia Jamin Masyarakat Miskin Tak Terdampak

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Pemerintah Malaysia terus mengkaji rencana pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan Kemenkeu tengah merumuskan beberapa kebijakan mengenai PPnBM, termasuk soal jenis barang yang akan dipungut. Selain itu, Kemenkeu juga masih menghitung ambang nilai yang akan menentukan objek PPnBM.

"Kami akan mengkaji kebijakan ini dan memastikannya tidak berdampak pada kelompok berpenghasilan rendah," katanya dalam jawaban jawaban tertulis kepada DPR, dikutip pada Minggu (24/3/2024).

Baca Juga:
Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Penjelasan Anwar tersebut merespons pertanyaan anggota DPR Roslan Hashim. Kepada pemerintah, Roslan bertanya mengenai dampak pengenaan PPnBM atas perhiasan senilai RM10.000 atau sekitar Rp21,8 juta terhadap 40% rumah tangga berpenghasilan rendah.

Sebagai informasi, rencana pengenaan PPnBM disampaikan Anwar saat membacakan APBN 2024, tahun lalu. PPnBM atau pajak barang bernilai tinggi (high value goods tax/HVGT), menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara.

Pemerintah memperkirakan tambahan penerimaan dari pengenaan PPnBM tersebut mencapai RM700 juta atau Rp1,52 triliun per tahun. Rencananya, tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 5% dan 10% dan berlaku mulai 1 Mei 2024.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Beberapa barang yang bakal dikenai PPnBM antara lain seperti perhiasan dan jam tangan mewah dengan harga melebihi ambang tertentu.

Seperti dilansir freemalaysiatoday.com, rencana pengenaan PPnBM mendapat penolakan dari publik. Mantan menteri keuangan Lim Guan Eng meminta pemerintah meninjau ulang sejumlah kebijakan pajak, termasuk wacana PPnBM.

Menurut Lim, penerapan jenis pajak baru perlu ditunda sampai dengan pertumbuhan ekonomi membaik pada akhir tahun ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov