SAMARINDA, DDTCNews – Postur APBD Kota Samarinda dinilai kurang sehat. Pasalnya sebagian besar pendapatannya hanya ditopang dari transfer pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Siswadi menyebutkan pemangkasan dana perimbangan merupakan momentum untuk berinovasi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini dilakukan agar daerah tidak selalu tergantung pada pusat.
(Baca: Tjip Ismail: Bukan Zamannya Bergantung Pada Pusat)
“Samarinda sebenarnya bisa menghimpun PAD hingga Rp 1 triliun. Saya rasa angka itu bisa didapatkan. Tentu saja jika semua potensi daerah bisa dikelola dengan baik,” ujar Siswadi.
Siswadi memprediksi kondisi ini akan terjadi lagi pada tahun-tahun yang akan datang. Untuk mengantisipasi hal itu, daerah dipaksa harus bisa memaksimalkan semua potensi untuk meningkatkan PAD.
Banyak sektor potensial yang belum dikelola dengan baik oleh pemerintah, seperti sektor parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB), izin mendirikan bangunan (IMB) dan sebagainya. “Perlu adanya pendataan yang lebih rapi dan terarah. Jika semua itu dijalankan, saya optimis PAD akan meningkat drastis,” katanya.
Menurut Siswadi, dikutip dari samarinda.prokal.co, letak Kota Samarinda sangat strategis karena berada di antara kota besar lainnya di Kaltim, seperti Bontang, Sangata, Muara Badak, dan Balikpapan.
"Seharusnya Samarinda, diarahkan menjadi tempat destinasi yang nyaman bagi pengunjung. Selain mereka sering lalu lintas, juga harus ada penyedian fasilitas pendukung lainnya," jelasnya.
Siswadi mengakui langkah yang ditempuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong anggaran untuk daerah menjadi suatu keharusan. Hal ini dikarenakan anjloknya harga minyak mentah dunia, batu bara, dan komoditas lainnya. "Ketika secara global terjadi penurunan, maka akan berimbas juga ke daerah," pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.