SELEKSI HAKIM AGUNG

Potensi Hakim Agung Langgar Integritas Masih Ada, KY Siapkan Strategi

Muhamad Wildan | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:13 WIB
Potensi Hakim Agung Langgar Integritas Masih Ada, KY Siapkan Strategi

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menegaskan telah melakukan penilaian atas kualitas dan integritas dari para calon hakim agung (CHA) yang mengikuti seleksi.

Kendati begitu, risiko adanya pelanggaran integritas oleh para CHA yang lolos seleksi dan resmi menjadi hakim agung masih saja tersisa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

"Setelah lolos dia berada dalam pergaulan tertentu yang kemudian itu memengaruhi seseorang. Tingkat keimanan atau integritas seseorang itu tidak selalu stabil," ujar Mukti, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

KY sendiri menjamin metodologi yang digunakan oleh KY dalam menguji kualitas dan integritas CHA bisa dipertanggungjawabkan. Namun, lagi-lagi hal tersebut tetap tidak dapat menjamin seperti apa perilaku hakim agung saat sudah menjabat.

"Di sana memang ada pengaruh-pengaruh yang bisa saja membuat seseorang itu berubah. Faktanya tertangkap itu [oleh KPK] adalah yang lolos tahun 2014. Artinya, setelah sekian tahun baru terjangkit penyakit itu," ujar Mukti.

Guna mencegah ataupun menindak hakim agung yang sudah menjabat melakukan pelanggaran integritas, Mukti mengatakan KY telah menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) dengan membentuk tim penghubung. Tim tersebut dipimpin Wakil Ketua KY M Taufiq dan Wakil Ketua MA Sunarto.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Tim tersebut dibentuk untuk mendiskusikan pelaksanaan pencegahan hingga pemeriksaan bersama. "Ini sudah kami lakukan setahun ini dan beberapa perkembangan sudah ada," ujar Mukti.

Untuk diketahui, KY mengumumkan 6 nama CHA yang dinyatakan lolos seleksi wawancara. Nama-nama CHA yang lolos seleksi diumumkan pada bulan lalu. Para CHA yang lolos seleksi wawancara berhak mengikuti fit and proper test oleh Komisi III DPR.

Adapun salah satu CHA yang lolos adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak yakni Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto. Selanjutnya, KY juga meluluskan 2 CHA kamar pidana, 1 CHA kamar perdata, 1 CHA kamar agama, dan 1 CHA TUN. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja