Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menegaskan telah melakukan penilaian atas kualitas dan integritas dari para calon hakim agung (CHA) yang mengikuti seleksi.
Kendati begitu, risiko adanya pelanggaran integritas oleh para CHA yang lolos seleksi dan resmi menjadi hakim agung masih saja tersisa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
"Setelah lolos dia berada dalam pergaulan tertentu yang kemudian itu memengaruhi seseorang. Tingkat keimanan atau integritas seseorang itu tidak selalu stabil," ujar Mukti, Selasa (21/3/2023).
KY sendiri menjamin metodologi yang digunakan oleh KY dalam menguji kualitas dan integritas CHA bisa dipertanggungjawabkan. Namun, lagi-lagi hal tersebut tetap tidak dapat menjamin seperti apa perilaku hakim agung saat sudah menjabat.
"Di sana memang ada pengaruh-pengaruh yang bisa saja membuat seseorang itu berubah. Faktanya tertangkap itu [oleh KPK] adalah yang lolos tahun 2014. Artinya, setelah sekian tahun baru terjangkit penyakit itu," ujar Mukti.
Guna mencegah ataupun menindak hakim agung yang sudah menjabat melakukan pelanggaran integritas, Mukti mengatakan KY telah menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) dengan membentuk tim penghubung. Tim tersebut dipimpin Wakil Ketua KY M Taufiq dan Wakil Ketua MA Sunarto.
Tim tersebut dibentuk untuk mendiskusikan pelaksanaan pencegahan hingga pemeriksaan bersama. "Ini sudah kami lakukan setahun ini dan beberapa perkembangan sudah ada," ujar Mukti.
Untuk diketahui, KY mengumumkan 6 nama CHA yang dinyatakan lolos seleksi wawancara. Nama-nama CHA yang lolos seleksi diumumkan pada bulan lalu. Para CHA yang lolos seleksi wawancara berhak mengikuti fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Adapun salah satu CHA yang lolos adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak yakni Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto. Selanjutnya, KY juga meluluskan 2 CHA kamar pidana, 1 CHA kamar perdata, 1 CHA kamar agama, dan 1 CHA TUN. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.