PMK 31/2024

PMK Baru, Menkeu Targetkan Inflasi Terjaga di 2,5% dengan Deviasi 1%

Dian Kurniati | Rabu, 05 Juni 2024 | 09:00 WIB
PMK Baru, Menkeu Targetkan Inflasi Terjaga di 2,5% dengan Deviasi 1%

Laman muka dokumen PMK 31/2024.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menerbitkan PMK 31/2024 yang mengatur sasaran inflasi sebesar 2,5% plus minus 1% pada 2025 hingga 2027.

PMK 31/2024 menyatakan Pasal 21 UU Keuangan Negara mengatur pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berkoordinasi dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan fiskal dan moneter. Koordinasi pemerintah dan BI tersebut di antaranya dilakukan dengan menciptakan bauran kebijakan moneter dan fiskal melalui penetapan sasaran inflasi dalam 3 tahun mendatang.

"Penetapan sasaran inflasi ... dilakukan untuk mencapai dan mengendalikan inflasi pada tingkat yang stabil dan rendah guna mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," bunyi salah satu pertimbangan PMK 31/2024, dikutip pada Rabu (5/6/2024).

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sasaran inflasi yang ditetapkan ini nantinya juga akan menjadi acuan bagi penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter oleh BI.

Pasal 2 PMK 31/2024 menyatakan jenis sasaran inflasi yang ditetapkan menggunakan inflasi indeks harga konsumen (IHK) tahunan (year-on-year) pada akhir tahun. Bentuk sasaran inflasi yang ditetapkan menggunakan titik dengan deviasi (point with deviation).

Berdasarkan jenis dan bentuk sasaran inflasi, tingkat dan periode sasaran inflasi ditetapkan sebesar 2,5% tahun 2025; 2,5% untuk 2026; dan 2,5% untuk 2027, dengan deviasi sebesar 1,0%.

Baca Juga:
Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB

"Peraturan menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan [pada 3 Juni 2024]," bunyi Pasal 31/2024.

Saat ini, pemerintah telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan nota keuangan dan RAPBN 2025. Pada dokumen tersebut, tertulis laju inflasi juga ditargetkan terjaga sebesar 1,5% hingga 3,5%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Senin, 06 Januari 2025 | 10:39 WIB KINERJA APBN 2024

Sama Persis dengan Target di UU, APBN 2024 Defisit 2,29 Persen PDB

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

Kamis, 02 Januari 2025 | 13:11 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor