PENERIMAAN PAJAK

PMI Terkontraksi, Setoran Pajak Manufaktur Diprediksi Melambat

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Juni 2020 | 10:01 WIB
PMI Terkontraksi, Setoran Pajak Manufaktur Diprediksi Melambat

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Sektor manufaktur masih menunjukkan tendensi kontraksi menyusul kinerja Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur per Mei 2020 yang berada di level 28,6 atau terendah sejak April 2011.

Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw mengatakan pelaku sektor manufaktur khawatir akan berlebihnya kapasitas sehingga menyebabkan adanya pengurangan karyawan, aktivitas pembelian, dan inventaris barang input.

"Produksi dan permintaan baru terus turun pada kisaran parah, memaksa perusahaan mengurangi lapangan kerja dan inventaris guna menangani biaya di tengah-tengah penutupan bisnis besar-besaran," ujarnya, dikutip Rabu (3/6/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

PMI Manufaktur adalah indikator ekonomi yang mencerminkan keyakinan para manajer bisnis di sektor manufaktur. PMI menggunakan angka 50 sebagai ambang batas, di atas 50 berarti industriawan sedang ekspansif.

Bernard meyakini kinerja PMI Manufaktur akan mulai pulih dalam bulan-bulan mendatang seiring dengan dibukanya kegiatan ekonomi oleh pemerintah secara bertahap melalui new normal pada Juni ini.

Meski begitu, lanjutnya, perlu upaya yang besar untuk memulihkan kerugian yang dialami sektor manufaktur dalam beberapa bulan terakhir ini. Adapun kinerja PMI Manufaktur per April tercatat di level 27,5.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Untuk diketahui, sektor manufaktur memiliki proporsi terbesar terhadap PDB Indonesia. Pada kuartal I/2020, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB mencapai 19,98%. Disusul sektor perdagangan dan pertanian masing-masing sebesar 13,2% dan 12,84%.

Sektor manufaktur juga menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap penerimaan pajak. Per April 2020, kontribusi sektor manufaktur terhadap penerimaan pajak mencapai 29,5% atau senilai Rp108,36 triliun.

Namun demikian, Kementerian Keuangan melalui APBN Kita edisi Mei 2020 menyebutkan bahwa penerimaan pajak dari sektor manufaktur memiliki potensi melambat seiring dengan turunnya skor PMI Manufaktur atau berada di bawah ambang batas 50. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?