PENERIMAAN PAJAK

PMI Terkontraksi, Setoran Pajak Manufaktur Diprediksi Melambat

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Juni 2020 | 10:01 WIB
PMI Terkontraksi, Setoran Pajak Manufaktur Diprediksi Melambat

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Sektor manufaktur masih menunjukkan tendensi kontraksi menyusul kinerja Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur per Mei 2020 yang berada di level 28,6 atau terendah sejak April 2011.

Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw mengatakan pelaku sektor manufaktur khawatir akan berlebihnya kapasitas sehingga menyebabkan adanya pengurangan karyawan, aktivitas pembelian, dan inventaris barang input.

"Produksi dan permintaan baru terus turun pada kisaran parah, memaksa perusahaan mengurangi lapangan kerja dan inventaris guna menangani biaya di tengah-tengah penutupan bisnis besar-besaran," ujarnya, dikutip Rabu (3/6/2020).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

PMI Manufaktur adalah indikator ekonomi yang mencerminkan keyakinan para manajer bisnis di sektor manufaktur. PMI menggunakan angka 50 sebagai ambang batas, di atas 50 berarti industriawan sedang ekspansif.

Bernard meyakini kinerja PMI Manufaktur akan mulai pulih dalam bulan-bulan mendatang seiring dengan dibukanya kegiatan ekonomi oleh pemerintah secara bertahap melalui new normal pada Juni ini.

Meski begitu, lanjutnya, perlu upaya yang besar untuk memulihkan kerugian yang dialami sektor manufaktur dalam beberapa bulan terakhir ini. Adapun kinerja PMI Manufaktur per April tercatat di level 27,5.

Baca Juga:
PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Untuk diketahui, sektor manufaktur memiliki proporsi terbesar terhadap PDB Indonesia. Pada kuartal I/2020, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB mencapai 19,98%. Disusul sektor perdagangan dan pertanian masing-masing sebesar 13,2% dan 12,84%.

Sektor manufaktur juga menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap penerimaan pajak. Per April 2020, kontribusi sektor manufaktur terhadap penerimaan pajak mencapai 29,5% atau senilai Rp108,36 triliun.

Namun demikian, Kementerian Keuangan melalui APBN Kita edisi Mei 2020 menyebutkan bahwa penerimaan pajak dari sektor manufaktur memiliki potensi melambat seiring dengan turunnya skor PMI Manufaktur atau berada di bawah ambang batas 50. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya