KEBIJAKAN PAJAK

Platform ARKAS 4 Diluncurkan, Kini Bisa Otomatis Hitung Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Platform ARKAS 4 Diluncurkan, Kini Bisa Otomatis Hitung Pajak

Mendikbudristek Nadiem Makarim.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus memperbarui platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang kini masuk generasi atau versi keempat.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan ARKAS versi 4 memiliki alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman karena sesuai dengan petunjuk teknis. Selain itu, aplikasi ini juga memiliki fitur untuk menghitung pajak.

"Platform ini juga lebih praktis karena telah terintegrasi dengan pajak otomatis SIPLah [Sistem Informasi Pengadaan Sekolah]," katanya dalam rilis nasional ARKAS 4, dikutip pada Selasa (8/8/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Nadiem menjelaskan penyempurnaan ARKAS bertujuan untuk mendukung perwujudan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas. Melalui platform ini, proses penganggaran dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan lebih efektif dan akurat.

Hal ini juga akan memudahkan penghitungan pajak atas dana BOS yang mencakup pajak penghasilan (PPh) dan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN).

Dia menilai ARKAS juga akan membuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS makin terjamin. Sebab, kepala sekolah dan dinas pendidikan bisa merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara terintegrasi dalam sebuah aplikasi tunggal.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Digitalisasi Tata Kelola Anggaran Dana BOS

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Iwan Syahril menyebut pengembangan ARKAS 4 menjadi salah satu inovasi untuk mendigitalisasi tata kelola anggaran dana BOS.

Pada 2022, ARKAS telah dimanfaatkan lebih dari 217.000 sekolah. Sebanyak 99,8% sekolah juga sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu selama 2022, dengan total lebih dari Rp50,7 triliun dana BOS tercatat secara transparan.

"Harapan kami fitur penyempurnaan pada ARKAS 4 dapat mempermudah proses penganggaran Bapak-Ibu. Mari kita beralih ke ARKAS 4 untuk tata kelola keuangan dana BOS yang lebih praktis, lebih aman, dan lebih nyaman," ujar Iwan.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Mendagri No. 907-6479-SJ dan Mendikbudristek No 7 2021, ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP