KOMPAK 2017 - UNAIR

PKN STAN Juara 1 Kompetisi Pajak di Surabaya

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 08 Mei 2017 | 18:01 WIB
PKN STAN Juara 1 Kompetisi Pajak di Surabaya Para juri dan pemenang KOMPAK 2017 berfoto bersama di Universitas Airlangga, Surabaya pada tanggal 6-7 Mei 2017. (Foto: Panitia Kompak 2017)

SURABAYA, DDTCNews – Tim Politeknik Keuangan Negara STAN berhasil menjadi Juara 1 dalam acara Kompetisi Pajak Nasional (KOMPAK) 2017 yang diselenggarakan oleh program studi D3-Perpajakan Universitas Airlangga, Surabaya pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Mei 2017.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima DDTCNews, Senin (8/5), Juara 2 dalam kompetisi ini diraih oleh Tim dari Universitas Brawijaya, disusul dengan Tim dari Universitas Surabaya sebagai Juara 3.

Dari hasil penjurian, skor akhir dari masing-masing dalam babak final antara lain tim juara 1 mendapat skor 266 poin dan juara 2 mendapat skor 202 poin. Adapun juara 3 mendapat skor 255 poin pada babak semifinal.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Ketiga tim yang menjadi juara dalam KOMPAK tahun ini mendapatkan hadiah uang senilai Rp5.000.000 untuk Juara 1, Rp3.000.000 untuk Juara 2, dan Rp2.000.000 untuk Juara 3. Tak hanya itu, masing-masing tim juga mendapatkan penghargaan lain berupa piala, sertifikat dan beberapa merchandise dari DDTCNews.

Sebagai informasi, pada hari pertama, Sabtu (6/5), kompetisi berlangsung dalam 2 babak yaitu babak penyisihan (sesi multiple choice & benar/salah) dan babak perempatfinal (sesi rolling tax, amplop keberuntungan & estafet tax).

Pada babak penyisihan, panitia hanya mengambil 16 tim yang lolos untuk mengikuti babak perempatfinal dan selanjutnya ada 5 tim lolos untuk mengikuti babak semifinal dan final yang diselenggarakan keesokan harinya.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

Selanjutnya, pada hari kedua, Minggu (7/5), babak semifinal terbagi atas 3 sesi yaitu (sesi DJP , SPT dan pertaruhan nilai) dan mengambil 2 tim saja yang lolos untuk maju ke babak final. 2 tim tersebut diberikan 1 studi kasus dengan tema tax planning. Kedua tim presentasikan hasil diskusi dan melakukan penyanggahan antartim. Selain itu juga menjawab beberapa pertanyaan dari juri.

Adapun dalam lomba ini KOMPAK 2017 ini menghadirkan 3 orang juri, yaitu Ketua IKPI Surabaya M. Zeti Arina, AR Waskon 1 KPP Pratama Surabaya Pabean Cantika Imaduddin Zauki, dan Dosen Fakultas Vokasi Universitas Airlangga Okta Sindhu H. Ketiga juri ini memberikan penilaian kepada masing-masing tim.

Selain para pemenang yang berasal dari ketiga universitas yang berbeda, secara total, acara yang diprakarsai oleh Himpunan Mahasiswa D3-Perpajakan Universitas Airlangga ini diikuti oleh 54 tim yang berasal dari berbagai mahasiswa aktif di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, di antaranya:

  1. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utera 1 tim
  2. Universitas Lambung Mangkurat 1 tim
  3. Universitas Negeri Semarang 1 tim
  4. Universitas Swadaya Gunung Jati 1 tim
  5. Universitas Indonesia 4 tim
  6. Universitas Brawijaya tim
  7. Universitas Kristen Petra 5 tim
  8. Universitas Katolik Widya Mandala 5 tim
  9. Universitas Diponegoro 3 tim
  10. Telkom University 3 tim
  11. Universitas Airlangga 5 tim
  12. Universitas Trisakti 2 tim
  13. Universitas Pancasakti Tegal 2 tim
  14. Institut Ilmu Sosial & Manajemen STIAMI 3 tim
  15. Universitas Mercu Buana 1 tim
  16. Universitas Surabaya2 tim
  17. Poltek UBAYA 3 tim
  18. PKN STAN 1 tim
  19. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo 1 tim
  20. Universitas Negeri Jember 1 tim
  21. STIE Perbanas 1 tim
  22. Universitas Trunojoyo 1 tim
  23. Universitas Negeri Yogyakarta 1 tim.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar