AGENDA PAJAK

PKN STAN Gelar Debat Pajak Mahasiswa

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 11 Februari 2020 | 15:19 WIB
PKN STAN Gelar Debat Pajak Mahasiswa

Ilustrasi. (PKN STAN)

JAKARTA, DDTCNews—Pusat Studi Perpajakan PKN STAN menyelenggarakan Kompetisi Debat Perpajakan Nasional (KPDN) 2020 bagi mahasiswa yang masih aktif pada jenjang perguruan tinggi negeri/swasta/kedinasan di seluruh Indonesia.

Ajang kompetisi ini merupakan bagian dari acara Pekan Raya Perpajakan Nasional yang mengusung tema ‘Future Innovation for Better Taxation’. Kegiatan ini menjadi bagian dalam upaya menyosialisasikan isu pajak kepada generasi muda.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pajak sebagai pendapatan negara dengan porsi terbesar dalam APBN,” demikian pernyataan panitia dalam laman resminya, seperti dikutip Selasa (11/2/2020)

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Pendaftaran kompetisi tingkat nasional ini dibuka dalam dua gelombang. Gelombang I dibuka pada 7-29 Februari 2020 dengan biaya pendaftaran Rp75.000 per tim. Gelombang II dibuka pada 1-18 Maret 2020 dengan biaya Rp90.000 per tim.

Pendaftaran dilakukan secara online. Perwakilan tim terlebih dahulu membuat akun pada laman www.prpnpknstan.com. Peserta kemudian mengunduh, mengisi dan mengunggah form pendaftaran dan Letter of Commitment (LoC) pada laman itu.

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta juga diingatkan untuk terlebih dahulu melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui nomor rekening Bank Mandiri: 1350014626905 a.n. Christabella Deandra.

Baca Juga:
Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Setelah itu, bukti pembayaran wajib dilampirkan bersamaan dengan form pendaftaran dan LoC.

Kompetisi ini dilakukan secara tim yang terdiri atas 3 anggota. Tidak ada batasan peserta untuk setiap perguruan tinggi. Namun, kompetisi ini hanya dapat diikuti oleh mahasiswa yang berstatus aktif.

Secara lebih terperinci, kompetisi pajak ini akan diawali dengan babak penyisihan yang dilakukan secara online pada 22 Maret 2020.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Babak penyisihan ini akan menyeleksi peserta menjadi 30 tim terbaik yang wajib mengikuti tahapan selanjutnya dan harus membayar biaya tambahan senilai Rp600.000.

Selanjutnya, 30 tim terbaik itu akan melanjutkan kompetisi di Kampus PKN STAN yang dimulai dengan technical meeting pada 6 April 2020, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan lomba pada 7-9 April 2020.

Kompetisi ini menyediakan hadiah bagi juara I hingga harapan dengan total hadiah mencapai 39,5 juta. Bagi calon peserta yang berminat, berkas pendaftaran dapat diunduh pada laman ini. Informasi lebih lanjut terkait perincian kegiatan kompetisi dan hadiahnya bisa dilihat di booklet.

Bagi Anda yang tertarik, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Alim (085888840869), Shaza (0811323636), atau mengunjungi akun sosial media line @prpn_pknstan, Instagram @prpn_pknstan, atau laman resmi di www.prpnpknstan.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik :
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi