Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN membuka kesempatan bagi seluruh lulusan pendidikan menengah untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) 2023.
Sesuai dengan informasi dalam Siaran Pers No. SP-2/BPPK/2023, PKN STAN membuka kesempatan seluas-luasnya bagi lulusan 2021 dan 2022 serta calon lulusan 2023 pendidikan menengah di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
“Pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2023 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” bunyi informasi dalam siaran pers itu.
Adapun pendidikan menengah yang dimaksud seperti Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Kelompok Belajar Paket C, Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan, Pendidikan Diniyah Formal, Pesantren, serta Sekolah Menengah Agama Kristen.
Kemudian, Pendidikan Menengah Seperti Sekolah Menengah Teologi Kristen, Pendidikan Keagamaan Katholik, Utama Widya Pasraman, Pendidikan Keagamaan Khonghucu, serta sekolah keagamaan lain/sederajat.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas, tahapan SPMB PKN STAN akan menggunakan hasil ujian tulis berbasis komputer – seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK-SNBT) 2023 yang dilakukan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).
Oleh karena itu, seluruh calon peserta SPMB PKN STAN 2023 dapat menyiapkan diri untuk mengikuti UTBK-SNBT. Calon peserta dapat melakukan registrasi akun UTBK-SNBT 2023 melalui laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
“Periode registrasi akun UTBK-SNBT akan berakhir pada 3 Maret 2023 dan sesuai pengumuman selanjutnya dari BPPP,” bunyi informasi dalam siaran pers tersebut. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.