KOTA BALIKPAPAN

Piutang Pajak Hampir Rp300 Miliar, Sebagian Besar dari PBB-P2

Dian Kurniati | Selasa, 19 April 2022 | 09:00 WIB
Piutang Pajak Hampir Rp300 Miliar, Sebagian Besar dari PBB-P2

Ilustrasi.

BALIKPAPAN, DDTCNews - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mencatat jumlah piutang pajak daerah hingga 2021 hampir menyentuh Rp300 miliar.

Plt Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham mengatakan pemkot tengah berupaya menyelesaikan piutang pajak daerah yang terjadi beberapa tahun terakhir. Menurutnya, piutang terbesar berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Secara umum, salah satu permasalahan optimalisasi terkait pajak daerah adalah piutang," katanya, dikutip pada Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Idham menuturkan tingginya piutang pajak di Balikpapan bermula ketika pengelolaan PBB di KPP Pratama dilimpahkan kepada pemkot pada 2012. Pengalihan pengelolaan PBB tersebut termasuk semua piutang pajak yang belum terselesaikan.

Ketika pelimpahan terjadi, piutang pajaknya mencapai Rp160 miliar. Angka itu kemudian terus bertambah setiap tahun sehingga harus segera diselesaikan.

Selain karena pelimpahan dari KPP Pratama, piutang pajak daerah terutama PBB juga disebabkan beberapa hal, antara lain wajib pajak tidak melakukan pembayaran, kedaluwarsa penagihan pajak, objek pajak sudah tidak ditemukan, atau sudah menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Untuk itu, lanjut Idham, pemkot masih akan terus melakukan pengecekan objek piutang pajak ke lapangan. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk mengklasifikasikan piutang pajak yang bisa ditagih atau tidak bisa ditagih.

"Seharusnya masa kedaluwarsa hingga 5 tahun dan jika lebih 5 tahun kami verifikasi. Apakah wajib pajak masih aktif atau tidak, kami ingatkan," ujarnya seperti dilansir beritakaltim.co. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Syarif rachmat 30 September 2022 | 09:43 WIB

piutang pelimpahan dari kpp pratama tahun 2012 itu hanya 96M saja.. koreksi yah

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik