YUNANI

Pimpinan Partai Ini Janjikan Penurunan Tarif Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 September 2016 | 20:01 WIB
Pimpinan Partai Ini Janjikan Penurunan Tarif Pajak Kyriakos Mitsotakis.

ATHENA, DDTCNews – Pemimpin Partai Demokrasi Baru Kyriakos Mitsotakis menjanjikan adanya pengurangan tarif pajak, tidak terkecuali pengurangan tarif sebesar 30% untuk pajak properti dalam dua tahun pertama kepemimpinannya.

Dalam sebuah wawancara di televisi setempat, Kyriakos memberi contoh kebijakan Perdana Menteri Antonis Samaras tahun 2013 lalu yang melakukan pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 23% menjadi 13%.

“Apa yang diputuskan Antonis saat itu terbukti efektif. Selain itu, saya rasa keputusannya untuk menjadikan pajak properti sebagai pungutan pokok adalah keputusan yang tepat,” katanya, hari ini (9/9).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selain itu, Partai Demokrat juga telah menyiapkan rencana untuk menangkap pelaku praktik penghindaran pajak dengan cara memperluas penyelidikan di area transaksi elektronik.

Pada kesempatan yang sama, Kyriakos mengutarakan bahwa perhatian utamanya saat ini adalah mendekatkan diri dengan golongan condong kiri yang sering merasa sakit hati dengan kebijakan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan reputasinya.

“Kami bakal beri ruang bagi mereka untuk mengemukakan pendapat,” katanya.

Baca Juga:
Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Sementara itu, seperti dilansir Ekathimerini, partai oposisi menyarankan Kyriakos untuk mengurangi belanja publik hingga C800 juta atau senilai Rp11,8 triliun.

Jika Yunani mampu mengurangi target surplus beberapa tahun mendatang dari 3,5% menjadi 2% dari besaran produk domestik bruto, maka pemerintah dapat menggunakanC3 miliar untuk menurunkan tarif pajak dan memberi jaminan penghasilan minimal. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12%, Airlangga: Kenaikan Penerimaan Pajak Bantu Asta Cita Presiden

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra