ISLANDIA

Pikat Produksi Film Internasional, Pemerintah Tawarkan Diskon Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Desember 2021 | 15:30 WIB
Pikat Produksi Film Internasional, Pemerintah Tawarkan Diskon Pajak

Ilustrasi.

REYKJAVIK, DDTCNews - Pemerintah Islandia punya jurusnya sendiri untuk menarik investasi di bidang perfilman. Pemerintah menawarkan banyak fasilitas fiskal termasuk diskon pajak untuk menarik produksi film internasional.

Pemain dan sutradara film asal Islandia Baltasar Kormákur mengatakan insentif fiskal yang diberikan pemerintah datang pada saat yang tepat. Menurutnya, pandemi Covid-19 justru meningkatkan aktivitas produksi film internasional di Islandia.

"Saya tidak pernah bekerja lebih banyak dibanding selama tahun pandemi, kami tidak pernah berhenti melakukan produksi," katanya dikutip pada Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Kormákur menerangkan kondisi geografis dan bentang alam Islandia sangat mendukung menjadi lokasi produksi film atau serial film internasional. Hal tersebut kemudian dimanfaatkan pemerintah dengan menawarkan insentif pajak.

Pembuatan film di Islandia berhak mendapatkan diskon pajak sebesar 25%. Hal tersebut sangat menguntungkan pada sisi efisiensi biaya produksi di Islandia.

Fasilitas fiskal juga didukung oleh beberapa faktor penting lainnya seperti kemampuan Bahasa Inggris kru lokal yang sangat baik. Kemudian ditopang oleh infrastruktur yang masuk skala terbaik di dunia.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Dia menambahkan pemerintah sudah memberikan sinyal untuk meningkatkan dosis insentif pajak bagi pelaku industri kreatif. Menurutnya, hal tersebut akan sangat dinantikan oleh pekerja seni Islandia.

"Semua orang dalam industri sangat mengharapkan pemerintah segera memberikannya. Saya pikir ini bukan angan-angan dan hal itu sangat realistis. Pertanyaannya tinggal apakah diskon pajak menjadi 30% atau 35%," imbuhnya seperti dilansir variety.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN