Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas melarang dan menyuarakan praktik judi, baik online atau offline. Jokowi juga mengajak masyarakat untuk terlibat praktik kotor yang sudah terbukti memberikan banyak kerugian bagi pelakunya ini.
Presiden menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
"Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha," tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, dikutip pada Kamis (13/6/2024).
Menurut presiden, praktik judi tidak hanya mempertaruhkan uang dan bukan sekadar gim iseng-iseng berhadiah. Lebih dari itu, judi mempertaruhkan masa depan pelakunya. "Baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita," kata Jokowi.
Karenanya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurutnya, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah. Jokowi juga membentuk satuan tugas (satgas) yang secara khusus bertugas memberantas praktik judi online.
"Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," ucap presiden.
Menyadari bahwa judi online memiliki sifat transnasional dan melibatkan berbagai yurisdiksi, presiden menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian. Salah satu pertahanan yang paling krusial bagi masyarakat untuk menghindari judi, menurut Jokowi, adalah pertahanan dari diri sendiri.
Presiden Jokowi mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat berperan kritikal dalam upaya membangun pertahanan nasional terhadap perjudian online. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.