AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Migas Emoh Genjot Produksi, Biden Ancam Pungut Windfall Tax

Muhamad Wildan | Selasa, 01 November 2022 | 14:30 WIB
Perusahaan Migas Emoh Genjot Produksi, Biden Ancam Pungut Windfall Tax

Presiden AS Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/aww/sad.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden AS Joe Biden mengancam akan mengenakan pajak atas excess profit bagi perusahaan migas bila mereka tidak segera meningkatkan produksinya.

Biden mengatakan dirinya akan meminta kepada Kongres AS untuk menyiapkan regulasi terkait dengan pengenaan pajak tambahan atas excess profit yang diterima oleh perusahaan migas.

"Jika tidak [meningkatkan produksi], mereka akan membayar pajak yang lebih tinggi atas laba berlebih yang mereka terima dan juga akan dijatuhi restriksi-restriksi lainnya," ujar Biden, dikutip Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Biden mengatakan perusahaan migas memiliki tanggung jawab untuk mengambil keputusan yang sejalan dengan kepentingan konsumen dan negara, bukan serta merta hanya memenuhi kepentingan direksi dan pemegang saham.

"Sekarang adalah waktunya bagi perusahaan-perusahaan untuk mengeruk laba dari perang dan memenuhi tanggung jawab mereka kepada negara serta warga AS," ujar Biden seperti dilansir politico.com.

Meski demikian, Biden tak memerinci desain dan tarif pajak yang akan dikenakan terhadap perusahaan migas yang tidak meningkatkan produksinya.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Untuk diketahui, pernyataan ini disampaikan oleh Biden setelah perusahaan-perusahaan migas AS menyampaikan laporan keuangan kuartalannya. Tiga perusahaan migas AS yakni Exxon Mobil, Chevron, dan Shell tercatat telah membukukan laba senilai kurang lebih US$40 miliar atau Rp625 triliun pada kuartal III/2022.

Exxon Mobil tercatat membukukan laba senilai US$19,7 miliar, sedangkan laba yang dibukukan oleh Shell mencapai US$9,5 miliar. Adapun Chevron tercatat membukukan laba senilai US$11,2 miliar.

Sebagai catatan, rata-rata harga BBM di AS saat ini mencapai US$3,76 per galon. Meski lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga sebelum dimulainya perang antara Rusia dan Ukraina, harga BBM saat ini sudah jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan harga pada Juni yang mencapai US$5,02 per galon. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi