KERJA SAMA PERDAGANGAN

Perundingan I-EU CEPA Berlanjut, Kesepakatan Substansial Dicapai 2023

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Desember 2022 | 15:15 WIB
Perundingan I-EU CEPA Berlanjut, Kesepakatan Substansial Dicapai 2023

Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di Desa Berkah, Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (2/11/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia melanjutkan perundingan dengan Uni Eropa terkait dengan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif/Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Dalam perundungan putaran ke-12 ini, sejumlah substansi pengaturan kembali dibahas, termasuk jasa keuangan di bawah kerangka perdagangan jasa, serta penambahan sejumlah isu lainnya terutama ketentuan asal barang dan hambatan teknis perdagangan.

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha menyampaikan perundingan putaran ke-12 yang berlangsung 12-16 Desember 2022 merupakan putaran penuh pertama yang dilakukan Indonesia-Uni Eropa setelah pertemuan terakhir pada November 2021 lalu. Targetnya, 4 putaran perundingan akan kembali digelar pada 2023 dengan kemajuan dan kesepakatan substansial baru.

"Delegasi Indonesia dan Uni Eropa berkomitmen untuk mempercepat perundingan sesuai instruksi presiden kedua negara," ujar Johni dalam keterangan pers, Senin (19/12/2022).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Johni menjelaskan perundingan putaran ke-12 membahas 15 isu runding. Di antaranya, perdagangan barang; ketentuan asal barang; instrumen pengamanan perdagangan; hambatan teknis perdagangan; cukai dan fasilitas perdagangan; perdagangan jasa; investasi; penyelesaian sengketa investasi; dan pengadaan pemerintah.

Selain itu, isu runding lainnya adalah perdagangan dan pembangunan berkelanjutan; transparansi dan good regulatory practice; mutual administrative assistance; penyelesaian sengketa; ketentuan institusional; serta kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von Der Leyen sama-sama berharap adanya kemajuan dalam perundingan Indonesia-Uni Eropa CEPA. Harapan tersebut diungkapkan keduanya dalam KTT G-20 yang berlangsung di Bali pada November lalu.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sendiri sudah meminta seluruh Ketua Kelompok Kerja pada masing-masing isu untuk menyusun target pada setiap putaran selanjutnya sehingga Indonesia-UE CEPA bisa mencapai kemajuan signifikan.

Perundingan Indonesia-EU CEPA sendiri dimulai pada 2016 lalu. Hingga saat ini sudah ada 12 putaran perundingan baik secara langsung atau virtual. Putaran ke-13 akan berlangsung pada awal Februari 2023 di Indonesia.

Sebagai informasi, Uni Eropa adalah mitra dagang potensi bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa pada 2021 mencapai US$29,1 miliar. Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Uni Eropa adalah minyak kelapa sawit, alas kaki, hingga karet alam. Sementara impor utama ke Indonesia adalah vaksin, obat-obatan, hingga susu dan krim. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global