TAX AMNESTY

Pertumbuhan Kuartal III 2016 Bisa Capai 5%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Oktober 2016 | 14:59 WIB
Pertumbuhan Kuartal III 2016 Bisa Capai 5% Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Proyeksi Bank Dunia terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,1% tidak membuat pemerintah pesimis meskipun proyeksi tersebut lebih rendah 0,1% dari versi pemerintah Indonesia.

Menteri Kordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution yakin kondisi perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh ke depannya. Dengan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Pada kuartal III tahun ini ekonomi nasional akan tumbuh sampai 5%," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/10).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk periode Juli-September 2016 setidaknya akan berkisar 5%. Lalu, tidak terutup kemungkinan pada kuartal berikutnya atau Oktober-Desember 2016 akan melebih angka tersebut.

Program tax amnesty adalah salah satu terobosan pemerintah untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang lemah. Selain uang tebusan yang menambah kas negara, kebijakan ini juga menyediakan fitur-fitur menguntungkan tidak hanya negara tetapi juga warganya.

Untuk mempercepat pembangunan nasional, pemerintah menyediakan berbagai macam instrumen investasi melalui program tax amnesty untuk deklarasi dan repatriasi harta.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Sebelumnya, Bank Dunia telah mengakui tax amnesty di Indonesia berpotensi memberikan dampak yang positif terhadap kondisi perekonomian, namun dampak ini belum bisa dirasakan dalam waktu dekat.

Darmin menekankan program tax amnesty sudah jelas akan memberi kontribusi positif terhadap negeri ini. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN