TAX AMNESTY

Pertumbuhan Kuartal III 2016 Bisa Capai 5%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Oktober 2016 | 14:59 WIB
Pertumbuhan Kuartal III 2016 Bisa Capai 5% Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Proyeksi Bank Dunia terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,1% tidak membuat pemerintah pesimis meskipun proyeksi tersebut lebih rendah 0,1% dari versi pemerintah Indonesia.

Menteri Kordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution yakin kondisi perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh ke depannya. Dengan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Pada kuartal III tahun ini ekonomi nasional akan tumbuh sampai 5%," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/10).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk periode Juli-September 2016 setidaknya akan berkisar 5%. Lalu, tidak terutup kemungkinan pada kuartal berikutnya atau Oktober-Desember 2016 akan melebih angka tersebut.

Program tax amnesty adalah salah satu terobosan pemerintah untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang lemah. Selain uang tebusan yang menambah kas negara, kebijakan ini juga menyediakan fitur-fitur menguntungkan tidak hanya negara tetapi juga warganya.

Untuk mempercepat pembangunan nasional, pemerintah menyediakan berbagai macam instrumen investasi melalui program tax amnesty untuk deklarasi dan repatriasi harta.

Baca Juga:
RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

Sebelumnya, Bank Dunia telah mengakui tax amnesty di Indonesia berpotensi memberikan dampak yang positif terhadap kondisi perekonomian, namun dampak ini belum bisa dirasakan dalam waktu dekat.

Darmin menekankan program tax amnesty sudah jelas akan memberi kontribusi positif terhadap negeri ini. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?