PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi 2023 Dipatok 5,3%, Juga Perhitungkan Risiko Resesi

Dian Kurniati | Jumat, 30 September 2022 | 10:30 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2023 Dipatok 5,3%, Juga Perhitungkan Risiko Resesi

Sejumlah penumpang berjalan menuju pintu keluar stasiun commuter line di Jakarta, Jumat (19/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR sepakat mematok target pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 5,3%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyatakan penetapan target itu sudah mempertimbangkan berbagai ketidakpastian pada 2023, termasuk ancaman resesi global. Meski demikian, desain APBN 2023 juga menggambarkan optimisme perekonomian akan membaik.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Pasti ada risikonya. Makanya, sewaktu kita desain APBN pasti dengan ketidakpastian yang akan terus terjadi. Kita bilang optimis, iya, tapi juga waspada," katanya, dikutip pada Jumat (29/9/2022).

Febrio mengatakan pengelolaan APBN 2023 masih akan menghadapi tantangan berat seperti tahun-tahun sebelumnya. Setelah pandemi Covid-19, kini pengelolaan dihadapkan pada ketidakpastian akibat naiknya tensi geopolitik global.

Kenaikan harga komoditas pangan dan energi telah menyebabkan banyak negara telah mengalami lonjakan inflasi, termasuk Amerika Serikat (AS). Kondisi itu kemudian direspons AS dengan menaikkan suku bunga acuan, sehingga pada akhirnya bakal memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Dia menjelaskan APBN akan tetap memainkan peran sebagai shock absorber di tengah berbagai ketidakpastian global. Meski dunia dihadapkan pada ancaman resesi, APBN akan bekerja agar ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh positif.

Selain mendorong pemulihan ekonomi, Febrio menyebut pemerintah juga akan menggunakan APBN 2023 sebagai instrumen untuk menangani persoalan seperti kemiskinan. Dalam hal ini, APBN akan melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan dari tekanan kenaikan harga pangan dan energi.

Pada 2023, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi 7,5% hingga 8,5%. Dia menilai target tersebut cukup realistis dan dapat dicapai melalui penguatan berbagai program bantuan sosial.

"Memang fleksibilitas dari APBN menjadi fitur yang cukup berharga. Kita sudah 2 tahun terakhir selalu mengatakan bahwa tema utama dari APBN adalah shock absorber," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN