PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi 2023 Dipatok 5,3%, Juga Perhitungkan Risiko Resesi

Dian Kurniati | Jumat, 30 September 2022 | 10:30 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2023 Dipatok 5,3%, Juga Perhitungkan Risiko Resesi

Sejumlah penumpang berjalan menuju pintu keluar stasiun commuter line di Jakarta, Jumat (19/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR sepakat mematok target pertumbuhan ekonomi 2023 sebesar 5,3%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyatakan penetapan target itu sudah mempertimbangkan berbagai ketidakpastian pada 2023, termasuk ancaman resesi global. Meski demikian, desain APBN 2023 juga menggambarkan optimisme perekonomian akan membaik.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

"Pasti ada risikonya. Makanya, sewaktu kita desain APBN pasti dengan ketidakpastian yang akan terus terjadi. Kita bilang optimis, iya, tapi juga waspada," katanya, dikutip pada Jumat (29/9/2022).

Febrio mengatakan pengelolaan APBN 2023 masih akan menghadapi tantangan berat seperti tahun-tahun sebelumnya. Setelah pandemi Covid-19, kini pengelolaan dihadapkan pada ketidakpastian akibat naiknya tensi geopolitik global.

Kenaikan harga komoditas pangan dan energi telah menyebabkan banyak negara telah mengalami lonjakan inflasi, termasuk Amerika Serikat (AS). Kondisi itu kemudian direspons AS dengan menaikkan suku bunga acuan, sehingga pada akhirnya bakal memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Dia menjelaskan APBN akan tetap memainkan peran sebagai shock absorber di tengah berbagai ketidakpastian global. Meski dunia dihadapkan pada ancaman resesi, APBN akan bekerja agar ekonomi Indonesia tetap dapat tumbuh positif.

Selain mendorong pemulihan ekonomi, Febrio menyebut pemerintah juga akan menggunakan APBN 2023 sebagai instrumen untuk menangani persoalan seperti kemiskinan. Dalam hal ini, APBN akan melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan dari tekanan kenaikan harga pangan dan energi.

Pada 2023, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi 7,5% hingga 8,5%. Dia menilai target tersebut cukup realistis dan dapat dicapai melalui penguatan berbagai program bantuan sosial.

"Memang fleksibilitas dari APBN menjadi fitur yang cukup berharga. Kita sudah 2 tahun terakhir selalu mengatakan bahwa tema utama dari APBN adalah shock absorber," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?