EDUKASI PAJAK

Perpajakan DDTC Premium Permudah Pencarian Referensi Bagi Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Februari 2022 | 17:17 WIB
Perpajakan DDTC Premium Permudah Pencarian Referensi Bagi Wajib Pajak

Ilustrasi..

JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan ID resmi meluncurkan versi premiumnya pada Selasa, 22 Februari 2022. Praktisi, profesional, maupun mahasiswa perpajakan dapat mencoba gratis versi premium tersebut selama tujuh hari melalui laman Perpajakan ID.

Perpajakan ID telah dikenal sebagai platform database perpajakan yang menyediakan belasan ribu referensi pajak sehingga mampu mempermudah wajib pajak dalam mencari referensi. Setelah beralih menjadi Perpajakan ID generasi baru pada Agustus 2021 lalu, Perpajakan ID kini hadir dengan versi premium.

Dalam versi premium, pengguna dapat mengakses dokumentasi peraturan pajak dari setiap daerah di Indonesia, baik daerah tingkat provinsi maupun daerah tingkat kabupaten/kota melalui kanal Peraturan Pajak Daerah.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kemudian, terdapat pula kanal E-books untuk pembaca setia buku DDTC yang tersedia dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dengan beragam koleksi yang dapat dibaca dengan mudah dan praktis.

Demi mengeliminasi asimetri informasi perpajakan, Perpajakan ID premium juga menyuguhkan kanal Panduan Pajak yang berisikan panduan wajib pajak orang pribadi, panduan wajib pajak badan, rekap aturan, dan ilustrasi kasus.

Pengguna juga bisa memanfaatkan fitur-fitur seperti fitur Add to My Favorites untuk menyimpan dokumen dan membacanya kembali pada kemudian hari, fitur Mode Highlight untuk menandai kata atau kalimat penting dalam dokumen, fitur Quick Guide untuk langsung menemukan pasal yang dibutuhkan, dan mengunduh setiap dokumen dalam bentuk PDF.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Perpajakan ID versi premium ini tentu menjadi kabar baik bagi industri perpajakan. Siapa pun kini dapat mengakses referensi, informasi, dan pengetahuan pajak dengan mudah dan efisien sehingga mampu mengurangi asimetri informasi pajak di Indonesia.

Dengan Perpajakan ID, pengguna dapat menghemat waktu dengan 13.000 referensi pajak yang tersedia dalam satu platform terpusat, memiliki sumber referensi yang dapat dipercaya dan selalu diperbarui dari waktu ke waktu, serta menemukan referensi yang tepat dan mudah dengan sebelas fitur bermanfaat.

Selama masa peluncuran, Perpajakan ID menawarkan promo khusus, yaitu diskon 30% untuk profesional atau umum dan diskon 50% untuk mahasiswa dengan menunjukkan kartu mahasiswa aktif. Akses Perpajakan ID sekarang untuk informasi selengkapnya! (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak