KOTA PONTIANAK

Permudah Proses Pembayaran Pajak, Pemkot Ini Luncurkan e-Ponti

Dian Kurniati | Selasa, 26 Juli 2022 | 10:45 WIB
Permudah Proses Pembayaran Pajak, Pemkot Ini Luncurkan e-Ponti

Ilustrasi.

PONTIANAK, DDTCNews – Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat meluncurkan aplikasi Elektronik PAD Online Terintegrasi (e-Ponti) sebagai salah satu upaya memperbaiki tata kelola pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pengembangan aplikasi e-Ponti akan membuat proses penyetoran dan pengelolaan PAD terdigitalisasi sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih andal, akuntabel, dan transparan.

"Diharapkan dengan aplikasi e-Ponti dapat menjawab tantangan perubahan bisnis dan meningkatkan PAD serta menghasilkan pendapatan secara real time," katanya, dikutip pada Selasa (26/7/2022).

Baca Juga:
Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Edi menuturkan perbaikan tata kelola keuangan perlu dilakukan karena Pontianak mengandalkan ekonominya dari kegiatan perdagangan dan jasa. Dari kegiatan tersebut, pemkot dapat menghimpun PAD, yang utamanya ditopang pajak daerah dan retribusi daerah.

Aplikasi e-Ponti dikembangkan berkat kolaborasi dengan sejumlah lembaga keuangan seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar, dan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat akan lebih mudah ketika membayar dan menyetorkan pajak.

Edi menjelaskan aplikasi e-Ponti telah menyediakan berbagai menu layanan seperti penyetoran pajak, pendaftaran wajib pajak, serta pelaporan dan pengawasan. Selain itu, ada pula menu virtual account, ID billing, dan QRIS Bank Kalbar untuk mempermudah pembayarannya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Aplikasi e-Ponti merupakan aplikasi berbasis website yang dapat diakses di http://eponti.pontianakkota.go.id/. Sebelum memasuki laman utama, wajib pajak harus mendaftarkan akunnya menggunakan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) dan mengisi formulir yang tersedia.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak Amirullah menilai aplikasi e-Ponti akan meminimalkan interaksi antara masyarakat dan petugas. Dengan upaya ini, ia meyakini pengelolaan PAD juga akan makin akuntabel.

"Antara wajib pajak dan petugas pajak akan digunakan alat bantu. Saya harap akan lebih mudah dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 26 Juli 2022 | 23:21 WIB

Adanya aplikasi e-Ponti diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi salah satu komponen dalam PAD. Dengan PAD yang optimal, kemandirian daerah dalam melaksanakan otonomi daerahnya dapat terwujud.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif