PROVINSI SUMATRA UTARA

Permudah Pembayaran Pajak, Kepatuhan Ditargetkan Naik Jadi 95%

Dian Kurniati | Jumat, 29 Januari 2021 | 16:33 WIB
Permudah Pembayaran Pajak, Kepatuhan Ditargetkan Naik Jadi 95%

Ilustrasi. 

MEDAN, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara terus berinovasi untuk mempermudah metode pembayaran pajak kendaraan bermotor agar kepatuhan masyarakat makin meningkat.

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan salah satu inovasi yang dibuat adalah aplikasi bernama Samsat Sumut Bermartabat. Aplikasi ini untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak secara online.

Dengan aplikasi tersebut, dia menargetkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa meningkat dari 40% pada 2020 menjadi 95% tahun ini. “Ini bukan bocor lagi, tapi lepas semua. Ayolah, kapan ini bisa berjalan lebih baik," katanya, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Edy menyayangkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di kalangan masyarakat yang rendah. Pasalnya, pajak yang terkumpul juga akan digunakan untuk membangun Provinsi Sumut.

Samsat Sumut Bermartabat merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Dirlantas Polda Sumut, Bank Sumut, serta Jasa Raharja. Dengan aplikasi ini, wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat dan membayar pajak secara manual.

Pemilik kendaraan dapat mengunduh aplikasi Samsat Sumut Bermartabat dan menggunakannya pada ponsel. Setelah itu, wajib pajak cukup membayar tagihan pajak kendaraannya melalui layanan mobile banking dari Bank Sumut.

Baca Juga:
Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Plt Kepala BP2RD Sumut Riswan menambahkan aplikasi tersebut belum bisa diunduh karena perlu menunggu persetujuan Google Play Store dan App Store beberapa pekan lagi. Namun, setelah aplikasinya tersedia, masyarakat bisa langsung mengunduh dan menggunakannya.

"Sebagaimana arahan Gubernur Edy, mulai Juli tahun ini semua wajib pajak sudah menggunakan program kita ini, tak perlu lagi datangi Samsat," ujarnya, seperti dilansir medanbisnisdaily.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6