HARTA PEJABAT NEGARA

Permudah Pegawai Lapor Harta Kekayaan, Dua Aplikasi Ini Diintegrasikan

Dian Kurniati | Rabu, 08 Desember 2021 | 11:15 WIB
Permudah Pegawai Lapor Harta Kekayaan, Dua Aplikasi Ini Diintegrasikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri atas) dalam acara Peringatan Hakordia Kemenkeu 2021, Rabu (8/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengintegrasikan sistem Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) dengan aplikasi Laporan Harta Pejabat Negara elektronik (e-LHKPN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan integrasi sistem ALPHA dan e-LHKPN akan mempermudah pegawai Kemenkeu dalam melaporkan harta kekayaannya. Selain itu, sambungnya, integrasi tersebut juga untuk mendorong sikap transparansi.

"Upaya-upaya untuk menyederhanakan menjadi sangat bagus karena seharusnya kita tidak terbebani untuk menjadi patuh," katanya dalam acara Peringatan Hakordia Kemenkeu 2021, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani mengapresiasi langkah integrasi antara ALPHA dan e-LHKPN karena akan meringankan beban untuk seluruh jajaran Kemenkeu. Terlebih, semua pegawai wajib untuk memenuhi ALPHA dan e-LHKPN sekaligus, tanpa terkecuali.

Menurutnya, kepatuhan pegawai Kemenkeu memenuhi ALPHA dan LHKPN sudah sangat baik karena sering mencapai 100%. Jika tidak mencapai target, biasanya karena pegawai tersebut sedang bertugas untuk menjalani pendidikan.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurawan Nuh menambahkan penandatangan kerja sama integrasi ALPHA dan e-LHKPN bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Dia berharap integrasi tersebut dapat memperkuat basis data laporan harta kekayaan.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Selain itu, lanjutnya, data LHKPN juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pengawasan dengan lebih optimal berupa insight dan foresight sebagai nilai tambah bagi organisasi.

"Adanya integrasi ini juga diharapkan akan permudah pegawai kemenkeu laporkan harta kekayaannya sehingga tingkat kepatuhan pelaporan akan lebih baik," ujarnya.

Awan menambahkan Kemenkeu senantiasa melakukan upaya-upaya untuk menekan terjadinya korupsi dan menjaga integritas para pegawai. Upaya tersebut secara institusional juga diukur dengan alat yang dikembangkan KPK dan Badan Pusat Statistik.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Kemenkeu menjadi salah satu institusi yang diberikan kepercayaan dari KPK untuk melakukan survei secara mandiri. Hasilnya, skor Kemenkeu mencapai 87,65 pada 2018, 91,41 pada 2019, dan 88,96 pada 2020.

"Hasil skor menunjukkan Kemenkeu termasuk institusi yang berpredikat risiko rendah," tutur Awan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya