KEBIJAKAN ENERGI

Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Oktober 2024 | 12:30 WIB
Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Suasana anjungan lepas pantai Yakin Field Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kalimantan Timur, Senin (25/3/2024). Hingga Maret 2024, PHKT mencatatkan angka produksi minyak sebesar 9.044 barel minyak per hari (BOPD) dan gas sebesar 28,784 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk September 2024 ditetapkan senilai US$72,54 per barel. Angka ini turun US$9,56 dari bulan sebelumnya yang mencapai US$78,51 per barel.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan penurunan ICP ini dipengaruhi oleh turunnya harga minyak mentah global, terutama karena anjloknya permintaan dari China.

"Sentimen negatif pasar terhadap ekonomi China mempengaruhi penurunan permintaan minyak mentah," kata Agus dalam keterangan pers, dikutip pada Jumat (4/10/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Caixin Purchasing Manager Index (PMI) Jasa China pada September 2024 juga mengalami penurunan lebih tajam dari estimasi pasar, yakni menjadi 51,6.

Selain itu, kapasitas pengolahan minyak dari 35 kilang di China juga turun 0,9% secara month to month (m-o-m) pada September 2024, menjadi 80,8% dari total kapasitas 8,4 juta barel per hari.

Agus menambahkan harga rata-rata minyak mentah utama dunia juga menurun dibandingkan Agustus 2024. Faktor yang mendorong penurunan ICP lainnya, termasuk stabilnya ekspor dan produksi minyak Libya setelah adanya persetujuan penunjukan pimpinan Bank Sentral Libya, serta ekspor minyak Irak yang mencapai titik tertinggi dalam delapan bulan terakhir.

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

"Ekspor Irak mencapai titik tertinggi selama 8 bulan terakhir, di tengah komitmen untuk mematuhi kuota penurunan produksi OPEC+," jelas Agus.

Proyeksi pertumbuhan permintaan minyak global untuk 2024 juga mengalami penurunan. OPEC menurunkan estimasi permintaan sebesar 80 ribu barel per hari (bph), menjadi 2 juta bph dalam publikasi September 2024, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Sementara itu, International Energy Agency (IEA) melaporkan bahwa pasokan minyak dunia pada Agustus 2024 naik 80 ribu bph m-o-m, menjadi 103,5 juta bph. OPEC juga merevisi estimasi pasokan Non-OPEC+ naik sebesar 70 ribu bph, menjadi 53,07 juta bph untuk tahun 2024.

Baca Juga:
Kewajiban Kontraktor Migas Jika Setujui Temuan Pemeriksaan Bersama

Di kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak juga dipengaruhi oleh turunnya tingkat pengolahan kilang di Taiwan, dari 760 ribu bph (69,7% kapasitas) pada akhir Agustus 2024 menjadi 580 ribu bph (53,2% kapasitas) pada akhir September 2024.

Perkembangan harga minyak mentah utama pada September 2024 dibandingkan Agustus 2024 adalah sebagai berikut:

  • Dated Brent turun US$6,58 per barel, dari US$80,91 per barel menjadi US$74,33 per barel.
  • WTI (Nymex) turun US$6,06 per barel, dari US$75,43 per barel menjadi US$69,37 per barel.
  • Brent (ICE) turun US$6,00 per barel, dari US$78,88 per barel menjadi US$72,87 per barel.
  • Basket OPEC turun US$4,79 per barel, dari US$78,41 per barel menjadi US$73,62 per barel.
  • ICP minyak mentah Indonesia turun US$5,96 per barel dari US$78,51 per barel menjadi US$72,54 per barel. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Kamis, 12 Desember 2024 | 13:30 WIB PMK 94/2023

Kewajiban Kontraktor Migas Jika Setujui Temuan Pemeriksaan Bersama

Rabu, 11 Desember 2024 | 15:01 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak RI Masih Tumbuh 1,05 Persen hingga November 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?