KEBIJAKAN ENERGI

Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 Oktober 2024 | 12:30 WIB
Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

Suasana anjungan lepas pantai Yakin Field Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kalimantan Timur, Senin (25/3/2024). Hingga Maret 2024, PHKT mencatatkan angka produksi minyak sebesar 9.044 barel minyak per hari (BOPD) dan gas sebesar 28,784 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk September 2024 ditetapkan senilai US$72,54 per barel. Angka ini turun US$9,56 dari bulan sebelumnya yang mencapai US$78,51 per barel.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan penurunan ICP ini dipengaruhi oleh turunnya harga minyak mentah global, terutama karena anjloknya permintaan dari China.

"Sentimen negatif pasar terhadap ekonomi China mempengaruhi penurunan permintaan minyak mentah," kata Agus dalam keterangan pers, dikutip pada Jumat (4/10/2024).

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Caixin Purchasing Manager Index (PMI) Jasa China pada September 2024 juga mengalami penurunan lebih tajam dari estimasi pasar, yakni menjadi 51,6.

Selain itu, kapasitas pengolahan minyak dari 35 kilang di China juga turun 0,9% secara month to month (m-o-m) pada September 2024, menjadi 80,8% dari total kapasitas 8,4 juta barel per hari.

Agus menambahkan harga rata-rata minyak mentah utama dunia juga menurun dibandingkan Agustus 2024. Faktor yang mendorong penurunan ICP lainnya, termasuk stabilnya ekspor dan produksi minyak Libya setelah adanya persetujuan penunjukan pimpinan Bank Sentral Libya, serta ekspor minyak Irak yang mencapai titik tertinggi dalam delapan bulan terakhir.

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

"Ekspor Irak mencapai titik tertinggi selama 8 bulan terakhir, di tengah komitmen untuk mematuhi kuota penurunan produksi OPEC+," jelas Agus.

Proyeksi pertumbuhan permintaan minyak global untuk 2024 juga mengalami penurunan. OPEC menurunkan estimasi permintaan sebesar 80 ribu barel per hari (bph), menjadi 2 juta bph dalam publikasi September 2024, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Sementara itu, International Energy Agency (IEA) melaporkan bahwa pasokan minyak dunia pada Agustus 2024 naik 80 ribu bph m-o-m, menjadi 103,5 juta bph. OPEC juga merevisi estimasi pasokan Non-OPEC+ naik sebesar 70 ribu bph, menjadi 53,07 juta bph untuk tahun 2024.

Baca Juga:
Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Di kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak juga dipengaruhi oleh turunnya tingkat pengolahan kilang di Taiwan, dari 760 ribu bph (69,7% kapasitas) pada akhir Agustus 2024 menjadi 580 ribu bph (53,2% kapasitas) pada akhir September 2024.

Perkembangan harga minyak mentah utama pada September 2024 dibandingkan Agustus 2024 adalah sebagai berikut:

  • Dated Brent turun US$6,58 per barel, dari US$80,91 per barel menjadi US$74,33 per barel.
  • WTI (Nymex) turun US$6,06 per barel, dari US$75,43 per barel menjadi US$69,37 per barel.
  • Brent (ICE) turun US$6,00 per barel, dari US$78,88 per barel menjadi US$72,87 per barel.
  • Basket OPEC turun US$4,79 per barel, dari US$78,41 per barel menjadi US$73,62 per barel.
  • ICP minyak mentah Indonesia turun US$5,96 per barel dari US$78,51 per barel menjadi US$72,54 per barel. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Jumat, 17 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MIGAS

Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya