BANK INDONESIA:

Perluasan Layanan Keuangan RI Belum Optimal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 April 2018 | 16:10 WIB
Perluasan Layanan Keuangan RI Belum Optimal

JAKARTA, DDTCNews – Pendalaman layanan keuangan inklusif bagi lapisan masyarakat bawah masih belum optimal dilakukan. Beragam faktor menjadi penyebab, salah satunya biaya dan luasnya wilayah Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Rahmi Artati. Menurutnya, pendalaman layanan keuangan insklusif belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

"Hingga April 2018, telah mencapai 55% dari target pemerintah sebesar 75% pada 2019. Itu perkiraannya, karena BI tidak melakukan survei hanya melakukan perhitungan statistik. Kira-kira ada di angka 50 sampai 55. Untuk jelasnya, kita tunggu hasil survei World Bank pada pertengahan April ini," katanya, Selasa (10/4).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Salah satu hal yang membuat perkembangan inklusi keuangan masih lambat adalah faktor geografis yakni jarak tempat tinggal masyarakat di daerah dengan bank atau layanan jasa keuangan. Selain itu, biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan rekening awal dinilai masih cukup mahal.

"Sekarang itu merupakan salah satu masalah bagi masyarakat yang di remote area, yang di urban. Kenapa mereka susah memiliki akses karena mereka selalu bilang pertama jauh, kedua biayanya cukup mahal bagi mereka," terangnya.

Rahmi juga menambahkan, pemerintah bersama BI beserta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya agar layanan keuangan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya ialah dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya inklusi keuangan.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

"Pertama, edukasi masyarakat. Kedua, jangan sampai di edukasi tidak ada implementasi. Untuk itu, kita bukakan mereka aksesnya dan ketiga kita fasilitasi terkait biaya yang dikeluhkan," paparnya.

Seperti yang diketahui,berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) OJK pada 2013 tercatat indeks inklusi keuangan sebesar 59,7% di tahun 2013 menjadi 67,8% di tahun 2016. Kemudian pada 2017 mencapai 69% dari total populasi.

Sementara itu, indeks literasi keuangan sebesar 21,8% pada tahun 2013. Indeks ini, kemudian meningkat menjadi 29,7% pada 2016. Inklusi keuangan merupakan hak setiap orang untuk memiliki akses dan layanan penuh dari lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, dan terjangkau. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses