BANK INDONESIA:

Perluasan Layanan Keuangan RI Belum Optimal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 April 2018 | 16:10 WIB
Perluasan Layanan Keuangan RI Belum Optimal

JAKARTA, DDTCNews – Pendalaman layanan keuangan inklusif bagi lapisan masyarakat bawah masih belum optimal dilakukan. Beragam faktor menjadi penyebab, salah satunya biaya dan luasnya wilayah Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Direktur Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Rahmi Artati. Menurutnya, pendalaman layanan keuangan insklusif belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

"Hingga April 2018, telah mencapai 55% dari target pemerintah sebesar 75% pada 2019. Itu perkiraannya, karena BI tidak melakukan survei hanya melakukan perhitungan statistik. Kira-kira ada di angka 50 sampai 55. Untuk jelasnya, kita tunggu hasil survei World Bank pada pertengahan April ini," katanya, Selasa (10/4).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Salah satu hal yang membuat perkembangan inklusi keuangan masih lambat adalah faktor geografis yakni jarak tempat tinggal masyarakat di daerah dengan bank atau layanan jasa keuangan. Selain itu, biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan rekening awal dinilai masih cukup mahal.

"Sekarang itu merupakan salah satu masalah bagi masyarakat yang di remote area, yang di urban. Kenapa mereka susah memiliki akses karena mereka selalu bilang pertama jauh, kedua biayanya cukup mahal bagi mereka," terangnya.

Rahmi juga menambahkan, pemerintah bersama BI beserta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya agar layanan keuangan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya ialah dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya inklusi keuangan.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

"Pertama, edukasi masyarakat. Kedua, jangan sampai di edukasi tidak ada implementasi. Untuk itu, kita bukakan mereka aksesnya dan ketiga kita fasilitasi terkait biaya yang dikeluhkan," paparnya.

Seperti yang diketahui,berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) OJK pada 2013 tercatat indeks inklusi keuangan sebesar 59,7% di tahun 2013 menjadi 67,8% di tahun 2016. Kemudian pada 2017 mencapai 69% dari total populasi.

Sementara itu, indeks literasi keuangan sebesar 21,8% pada tahun 2013. Indeks ini, kemudian meningkat menjadi 29,7% pada 2016. Inklusi keuangan merupakan hak setiap orang untuk memiliki akses dan layanan penuh dari lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, dan terjangkau. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN