PEMILU 2024

Perluas Basis Pajak, Capres Anies Berencana Lakukan Fiscal Cadaster

Muhamad Wildan | Jumat, 12 Januari 2024 | 10:30 WIB
Perluas Basis Pajak, Capres Anies Berencana Lakukan Fiscal Cadaster

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

JAKARTA, DDTCNews - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan akan melaksanakan fiscal cadaster dalam rangka meningkatkan basis pajak dan rasio pajak (tax ratio) menjadi sebesar 13-16% pada 2029.

Anies mengatakan fiscal cadaster merupakan suatu sensus yang digelar dalam rangka mendata ulang seluruh objek pajak guna memastikan tidak ada satupun objek yang lolos dari kewajiban membayar pajak.

"Dengan fiscal cadaster, akan ketahuan mana yang sesungguhnya terlewat, mana yang sesungguhnya tidak terlewat dan menjadi renten di situ," katanya dalam Dialog Capres 01 Anies Baswedan bersama Kadin, dikutip pada Jumat (12/1/2024).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Kala menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Anies menuturkan fiscal cadaster diperlukan dalam rangka memperbarui data di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Hal ini dikarenakan, banyak data objek pajak yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Ini contoh kami di Jakarta, banyak sekali kami menemukan tanahnya bayar [PBB] terus. Sudah ada gedung 10 tahun, tetapi gedungnya tidak pernah tercatat. Jadi, dia tidak pernah bayar pajak gedung," tutur Anies.

Menurut Anies, keberatan terhadap program fiscal cadaster sering kali muncul dari pegawai otoritas pajak sendiri, bukan dari wajib pajak. Sebab, fiscal cadaster memungkinkan pemerintah mendeteksi penyalahgunaan wewenang yang sebelumnya dilakukan oleh petugas pajak.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

"Namun, apakah benar tidak bayar [pajak atas gedung]? Di situlah mengapa fiscal cadaster tidak diinginkan. Begitu masuk maka tidak bisa lagi ada hengki pengki di situ, karena seluruh datanya akan tercatat lewat fiscal cadaster," ujar Anies.

Selain fiscal cadaster, lanjut Anies, tax ratio akan ditingkatkan lewat pembentukan badan penerimaan negara dalam rangka memisahkan fungsi revenue dengan fungsi treasury.

Dia juga menambahkan bahwa digitalisasi sistem pajak perlu dilanjutkan guna mengurangi intervensi manusia dalam administrasi pajak sekaligus memudahkan proses pembayaran dan pelaporan pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP