KEPABEANAN

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Gandeng Dukcapil

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 April 2019 | 15:27 WIB
Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Gandeng Dukcapil

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada Selasa (23/4/2019). (foto: Twitter DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menggandeng Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk bekerja sama melakukan pengawasan.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara oleh Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada Selasa (23/4/2019). Perjanjian kerja sama itu, mengutip informasi dari Twitter DJBC, terkait data kependudukan yang dibutuhkan untuk pengawasan.

“Dengan adanya sinergi antar kedua instansi ini sangat membantu kinerja DJBC baik dari segi pengawasan dalam hal pengawasan barang penumpang, transnational crime dan penagihan kepabeanan dan cukai serta dalam hal pelayanan publik,” ujar Heru Pambudi, seperti dikutip pada Jumat (26/4/2019).

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

DJBC mengatakan sebagai pengelola database kependudukan, Ditjen Dukcapil akan memberikan akses kepada DJBC atas data-data kependudukan yang dibutuhkan. Sementara, DJBC memberi feedback berupa data kepabeanan dan cukai yang dapat melengkapi database kependudukan Ditjen Dukcapil.

Kepala Subdirekorat Komunikasi dan Publikasi DJBC Deni Surjantoro mengatakan sinergi kedua instansi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengawasan, mengoptimalkan penerimaan e-commerce dan perusahaan jasa titipan, serta mempercepat pelayanan kepada para pengguna jasa.

Data kependudukan, sambung Deni, juga dapat dimanfaatkan DJBC untuk mendukung proses analisis dalam Advance Passenger Information (API) dan Passenger Name Record (PNR). Dengan demikian, kegiatan targeting dan Post Seizure Analysis (PSA) dapat dilakukan dengan lebih akurat.

Baca Juga:
Tempat Tinggal Berubah, Apakah Harus Pindah KPP Terdaftar?

Selain data Nomor Induk Kependudukan, DJBC juga dapat memanfaatkan database foto wajah untuk mendorong pengawasan modern yang berbasis teknologi. Dengan face recognition akan ada kemudahan bagi petugas di lapangan untuk menemukanPerson of Interest (POI) dalam kegiatan pengawasan penumpang baik di bandara, pelabuhan, atau pos lintas batas.

“DJBC juga dapat memanfaatkan data Kartu Keluarga dan Anggota Keluarga untuk penelusuran aset. Penelusuran aset terhadap anggota keluarga penanggung utang dilakukan jika penanggung utang diduga mengalihkan kepemilikan asetnya kepada anggota keluarga,” kata Deni kepada DDTCNews. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tempat Tinggal Berubah, Apakah Harus Pindah KPP Terdaftar?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari