SELEKSI HAKIM AGUNG

Perkara Pajak di MA Membeludak, KY: Jumlah Hakim Agung Perlu Ditambah

Muhamad Wildan | Selasa, 21 November 2023 | 14:30 WIB
Perkara Pajak di MA Membeludak, KY: Jumlah Hakim Agung Perlu Ditambah

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) meloloskan 1 calon hakim agung (CHA) tata usaha negara (TUN) khusus pajak dalam seleksi wawancara guna mengikuti fit and proper test yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR.

Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan 1 hakim agung TUN khusus pajak diperlukan mengingat jumlah perkara pajak yang masuk ke Mahkamah Agung (MA) sudah sangat tinggi.

"Beban perkara pajak sangat tinggi di MA," katanya dalam rapat bersama Komisi III DPR, dikutip pada Selasa (21/11/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dari total 7 hakim agung kamar TUN di MA, jumlah hakim agung kamar TUN khusus pajak hanya 1 orang. Adapun kebutuhan hakim agung TUN khusus pajak dialokasikan tersendiri guna menangani perkara pajak.

Saat ini, terdapat 1 CHA TUN khusus pajak yang dinyatakan lolos dari seleksi wawancara KY dan berhak mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR, yaitu Ruwaidah Afiyati. Saat ini, Ruwaidah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Pajak.

"Beliau ini kalau tidak salah lama aktif di BPKP dan lulusan STAN. Sedapat mungkin kami lakukan pendalaman-pendalaman sehingga menurut kami beliau layak untuk sampai ke tahap ini," ujar Rifai.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sementara itu, Plt Sekretaris MA Sugiyanto menjelaskan beban perkara pada 1 Januari hingga 17 November 2023 mencapai 27.208 perkara. Untuk beban perkara khusus pada kamar TUN, termasuk perkara pajak, sudah mencapai 7.729 perkara.

Hingga saat ini, jumlah hakim agung pada kamar TUN tercatat hanya sebanyak 7 hakim. Akibatnya, setiap hakim agung pada kamar TUN harus menanggung beban sebanyak 1.104 perkara.

"Berdasarkan analisis beban kerja di MA, hakim agung yang harus tersedia di kamar TUN [idealnya] 8 orang," tutur Sugiyanto. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja