KAMBOJA

Perdana Menteri Ini Peringatkan Pelaku Usaha untuk Patuh Pajak

Dian Kurniati | Senin, 13 Mei 2024 | 09:30 WIB
Perdana Menteri Ini Peringatkan Pelaku Usaha untuk Patuh Pajak

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Perdana Menteri Kamboja Hun Manet meminta seluruh pelaku usaha untuk dapat mematuhi semua peraturan yang berlaku di wilayahnya, termasuk dalam hal membayar pajak.

Manet mengatakan pemerintah berkomitmen mendukung sektor swasta untuk mengembangkan bisnisnya di Kamboja. Namun, pemerintah juga berharap pelaku usaha dapat patuh melaksanakan kewajibannya.

"Meningkatkan kepatuhan berarti mengikuti prinsip, rencana, prosedur, hukum, peraturan, dan kontrak. Meningkatkan kepatuhan ini akan menciptakan ketertiban, transparansi, serta lingkungan bisnis yang lebih jelas dan mudah," katanya, dikutip pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Manet menuturkan pemerintah saat ini tengah berupaya menarik lebih banyak investasi dari perusahaan lokal dan luar negeri. Pemerintah juga melakukan berbagai reformasi untuk meningkatkan daya saing investasi Kamboja.

Menurutnya, kepercayaan antara negara dan sektor swasta bakal berdampak pada penciptaan iklim usaha yang stabil.

Dia menilai beberapa pelaku usaha menganggap isu kepatuhan tergolong sensitif. Namun, ia meminta pelaku usaha tidak membandingkannya dengan ‘kucing yang memburu tikus’ karena pemerintah tidak menunggu untuk mengambil tindakan atas kesalahan yang dilakukan oleh swasta.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sementara itu, Direktur Centre for Policy Studies Chan Sophal menilai pemerintah perlu menciptakan perlakuan yang setara antara pelaku usaha sehingga tingkat kepatuhan pajak meningkat. Menurutnya, kepatuhan akan otomatis tumbuh jika melaku pelaku usaha diperlakukan adil.

Untuk itu, sambungnya, pemerintah juga perlu mengatur perlakuan pajak yang adil pada semua sektor ekonomi di Kamboja.

"Sayang, pelaku usaha yang sepenuhnya patuh membayar pajak tinggi biasanya sulit untuk menjaga harga barang atau jasa tetap rendah ketimbang perusahaan yang tidak atau sebagian patuh," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com.

Senada, Wakil Presiden Kamar Dagang Kamboja Lim Heng setuju keadilan pajak berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan. Menurutnya, penegakan kepatuhan secara adil akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja