FILIPINA

Percepat Transformasi Digital, Menkeu Yakin Target Pajak Terlampaui

Dian Kurniati | Kamis, 18 Februari 2021 | 14:33 WIB
Percepat Transformasi Digital, Menkeu Yakin Target Pajak Terlampaui

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews – Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez III optimistis Bureau of Internal Revenue (BIR) akan dapat mengumpulkan penerimaan pajak melampaui target tahun ini.

Dominguez mengatakan pemerintah telah mempercepat transformasi teknologi digital pada BIR untuk memudahkan pelayanan pajak pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, menurutnya, otoritas juga mulai menerapkan kebijakan penagihan pajak yang makin baik.

"Dengan digitalisasi, perbaikan sistem administrasi, dan dedikasi pegawai BIR, saya yakin target penerimaan itu akan terlampaui," katanya, dikutip Kamis (18/2/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Dominguez menyebut target penerimaan BIR tahun ini senilai P2.081 triliun atau Rp604 triliun. Target itu naik 6% dari realisasi pada 2020 senilai P1,95 triliun atau Rp565,8 triliun. Realisasi pada 2020 tersebut setara 112% dari target yang telah direvisi senilai P1,7 triliun atau Rp487 triliun.

Komisaris BIR Caesar Dulay menambahkan otoritas telah berupaya mempercepat implementasi teknologi digital untuk proses pendaftaran wajib pajak serta pembayaran dan pelaporan pajak. BIR juga mengembangkan sistem dan kebijakan untuk memastikan semua wajib pajak mematuhi kewajiban mereka.

Dengan teknologi digital tersebut, pemerintah mencatat 85% pembayaran pajak telah dilakukan melalui saluran elektronik, sementara hampir 100% restitusi pajak diajukan secara online.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

"Kami mengembangkan sistem dan kebijakan untuk memastikan wajib pajak mematuhi semua kewajiban mereka," ujarnya, seperti dilansir cnnphilippines.com.

Kementerian Keuangan, sambungnya, baru saja menandatangani komitmen hibah dari Badan Perdagangan dan Pembangunan AS (United States Trade and Development Agency/USTDA) senilai US$809.450 atau Rp11,36 miliar.

Hibah tersebut akan menutup sebagian kebutuhan pembiayaan program digitalisasi BIR yang disebut ‘Strategi Modernisasi Teknologi Informasi dan Bantuan Teknis Pusat Data’. Selain itu, pemerintah akan menggunakan dana hibah untuk mengembangkan peta jalan atau kerangka kerja BIR, termasuk jika membutuhkan program restrukturisasi dan pelatihan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?