PENGAMPUNAN PAJAK

Percepat Layanan, Antrean WP & Konsultan Dipisah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 September 2016 | 09:22 WIB
Percepat Layanan, Antrean WP & Konsultan Dipisah

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak akan memisahkan partisipan program pengampunan pajak yang mendaftarkan sendiri dengan partisipan yang diwakilkan oleh konsultan pajak. Karena, partisipan yang diwakilkan dengan konsultan pajak membawa lebih dari satu surat pernyataan hata (SPH).

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan upaya tersebut dilakukan guna mempercepat antrian panjang di akhir periode pertama dengan tarif terendah. Hal ini untuk memaksimalkan pelayananan Ditjen Pajak dalam rangka menyukseskan program pengampunan pajak.

“Mulai hari ini, kami akan memisahkan wajib pajak (WP) yang datang sendiri untuk daftar tax amnesty di KPP, dengan WP yang diwakilkan oleh konsultan pajak. WP yang diwakilkan konsultan pajak akan diberikan bilik terpisah untuk mempercepat pelayanan,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/9).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Ken menambahkan Ditjen Pajak juga telah membuka sebanyak 48 counter yang terbagi di tiga KPP. Ketiga KPP tersebut antara lain Kanwil DJP Jakarta Khusus, Kanwil DJP Jakarta, dan Kanwil DJP WP Besar.

Di samping itu, Direktur P2 Humas Hestu Yoga Saksama mengatakan akan menambah kantor yang melayani program pengampunan pajak jika antrian di ketiga Kanwil tersebut tetap ramai. Kantor yang siap dibuka untuk melayani program pengampunan pajak yakni kantor di Kalibata dan di Jalan Ridwan Rais.

Penambahan ini guna mempercepat proses pendaftaran program pengampunan pajak serta mengurangi jumlah antrean. Mengingat, program ini mengutamakan kenyamanan yang diberikan kepada partisipannya.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

“Tidak hanya itu, seluruh petugas di Ditjen Pajak juga akan turut memberi pelayanan lebih kepada partisipan yang mendaftar tax amnesty. Pelayanan maksimal hingga malam hari pun akan kami lakukan,” ucapnya.

Hestu mengatakan petugas pajak akan bekerja hingga malam hari hingga pukul 22.00 WIB. Dia juga telah berkoordinasi kepada Kanwil dan KPP untuk bersiap menampung banjirnya partisipan program pengampunan pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra