DEVISA NEGARA

Perbanyak Devisa Pariwisata, BI & Pemerintah Sepakati 6 Strategi Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Maret 2019 | 16:14 WIB
Perbanyak Devisa Pariwisata, BI & Pemerintah Sepakati 6 Strategi Ini

Penandatanganan nota kesepahaman. (foto: Twitter BI)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati enam langkah strategis untuk mendorong penerimaan devisa pariwisata tahun ini. Kemudahan akses infrastruktur menjadi kunci untuk menghimpun devisa wisatawan mancanegara.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keenam poin tersebut menjadi pembahasan inti dalam rapat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BI pada Senin (18/03/2019). Faktor peningkatan amenitas untuk fasilitas bagi wisatawan menjadi roh utama rapat koordinasi kali ini.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah dan BI dalam mendorong pengembangan pariwisata, terutama terkait upaya meningkatkan penerimaan devisa pariwisata,” katanya di Kantor BI, Senin (18/3/2019).

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Perry lantas menjabarkan enam poin yang menjadi strategi utama. Pertama, mempercepat beberapa proyek infrastruktur seperti New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Yogyakarta, runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rapid exit taxiwayBandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, dan pengembangan jalan di sekitar destinasi wisata.

Percepatan penyelesaian proyek infrastruktur tersebut, menurutnya, dapat meningkatkan aksesibilitas dan memperbanyak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.

Kedua, mendorong pengembangan atraksi wisata. Strategi kedua ini dilakukan dengan mengembangkan pariwisata di daerah perbatasan dan atraksi wisata ke arah quality tourism. Ini dilakukan dengan menetapkan kapasitas daya dukung (carrying capacity) di daerah destinasi wisata.

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Ketiga, meningkatkan kualitas amenitas di daerah destinasi wisata. Poin ini menjadi kunci Indonesia agar dapat menarik lebih banyak wisatawan mancanegara. Pengembangan aspek ini akan dilakukan dalam beberapa kegiatan.

Salah satu kegiatannya adalah percepatan pembebasan lahan untuk pengembangan amenitas di Danau Toba dan Borobudur. Selin itu, BI akan memastikan ketersediaan uang rupiah layak edar, termasuk ketersediaan fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM) dan kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA).

Keempat, memperkuat promosi pariwisata nasional untuk meningkatkan lama tinggal (length of stay) wisatawan mancanegara. Kegiatan ini dilakukan dengan promosi digital dan pengembangan promo paket wisata.

Baca Juga:
Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kelima, mendorong investasi dan pembiayaan dalam pengembangan destinasi wisata. Keenam, menyusun standar prosedur Manajemen Krisis Kepariwisataan (MMK) dan membentuk forum MKK Daerah.

“Itu semua merupakan strategi jangka pendek, Rapat koordinasi juga menyepakati untuk tetap melanjutkan komitmen pengembangan destinasi wisata dalam jangka menengah panjang mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengembangan SDM,” Perry.

Dalam kesempatan itu, BI bersama Kemenko Maritim dan Kementerian Pariwisata melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk membentuk Sekretariat Bersama sebagai strategi akselerasi pencapaian target devisa pariwisata. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata